Instruksi Polda Jatim, Bikin Ulama Resah

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com- Menyikapi intruksi dari Polda Jawa Timur terkait pendataan ulama diseluruh Jawa Timur membuat resah ulama di Gresik.

Hal tersebut dikatakan langsung ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH M Mansyur Shodiq, bahwa pendataan itu perlu dikaji ulang, apalagi ada rumor dikalangan masyarakat, jika ada agenda terselubung dibalik instruksi tersebut

” Terus terang persoalan terkait pendataan ulama dan sertifikasi khotib, itu membuat kami resah,” ujar Mansur Shodiq saat mengadakan pertemuan dengan Kapolres Gresik serta Dandim 1817 Gresik di Aula Masjid Agung, Selasa sore (7/2/2017).

Persoalan pendataan ulama selama ini memang menimbulkan banyak rumor dikalangan masyarakat dan para ulama, rumor yang berkembang diantaranya, terkait politik nasional.

Suhud, salah satu wartawan senior Gresik, pada saat sesi tanya jawab, ikut mengkhawatirkan, jika instruksi itu, dikhawatirkan untuk membungkam peran ulama, dengan mengingatkan kebijakan serupa dimasa sejarah kelam orde lama yaitu, sebagai upaya pendistorsian peran ulama dimasyarakat.

“Pendataan ulama ini, mengingatkan saya pada sejarah tahun 1959-an, dimana ada pemberangusan, peran ulama pada saat itu, melalui cara- cara seperti ini,” ujar Wartawan Harian Bangsa Online ini.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danangdito ditempat yang sama, mengklarifikasi terkait hal tersebut, dikatakannya, intruksi Polda Jawa Timur, bertujuan memudahkan bagi jajaran kepolisian untuk lebih dekat dengan ulama, sebab menurut Kapolres Gresik yang baru ini, peran ulama, juga membantu tugas polisi yaitu menjaga kondusifitas keamanan di masyarakat.

” Jadi, saya sampaikan, instruksi tersebut, sebagai upaya kita untuk lebih mudah bersilaturahim dengan para ulama” ujar mantan Kapolres Mojokerto ini.

Untuk menampik rumor negatif, Windu, berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi dan termakan janji, kedepannya akan lebih mengintensifkan lagi komunikasi dengan ulama.

“Yang perlu kita tingkatkan saat ini adalah intensitas komunikasi. Kita nanti bersama MUI, mencoba turun ke Kecamatan, biar tidak ada keresahan,” jelas pria kelahiran Jombang ini.

Seperti diketahui Polda Jawa Timur mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya, untuk mendata seluruh ulama berpengaruh di wilayah hukum masing-masing. Surat telegram itu dikeluarkan pada 30 Januari 2017 dengan Nomor : ST/209/I/2017/RO SDM. (Abd/Ron)
IMG-20170207-WA0124

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *