Isu Oknum Dewan Kota Batu Main Proyek Makin Santer

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalima.com – Isu intervensi adanya oknum DPRD Kota Batu yang menjadi pemain proyek pekerjaan merebak luas. Hal tersebut membuat Yayasan Ujung Aspal (YUA) berharap, aparat penegak hukum baik Polres Batu dan Kejari Batu turun tangan mendalami kebenaran intervensi oknum tersebut.

“Kami herharap aparat melakukan penyelidikan karena ‎ beredar kabar bila ada beberapa oknum anggota DPRD Kota Batu main-main proyek,” tegas Ketua YUA, Alex Yudawan, Senin (04/04/2017).

Alex mengecam jika memang isu itu benar adanya. Sebab apa yang dilakukan oknum DPRD tersebut melanggar aturan dan kurang etis. Seharusnya, kata Alex, kalangan dewan tidak hanya bertindak sebagai pihak yang menyetujui perencanaan dan penganggaran proyek serta mengawasinya. Namun, juga ikut intervensi terhadap SKPD memainkan proyek-proyek tersebut.

Lanjut Alex, dugaan oknum anggota Dewan yang masih melakukan intervensi terhadap kepala dinas di Kota Batu masih banyak. Yang dikhawatirkan, masih kata Alex, mereka ikut cawe-cawe menentukan pemenang sebagai pihak yang akan melakukan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami meminta penegak hukum dari Kejaksaan, Kepolisian untuk mengawasi setiap anggota dewan yang ada di Kota Batu. Terutama yang bermain proyek dengan meminta imbalan dari hasil proyek tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono mengaku tidak tahu hal tersebut. Kalau kabar itu benar, dia menghimbau kepada setiap SKPD Kota Batu agar tidak. lagi memberi proyek atau memenuhi permintaan oknum dewan itu.

“Saya tidak mau berandai andai. Itu sifatnya pribadi. Jadi saya tidak mengerti. Andaikata ada hal yang seperti itu, memang jadinya kurang bagus,” kata politisi Gerindra ini.

Karena itu dia mengingatkan agar dinas atau SKPD di Kota Batu tidak memberi proyek atau memenuhi permintaan oknum dewan itu. “Kecuali proyeknya Jasmas, karena itu untuk kepentingan masyarakat. Dan seperti, p‎avingnisasi, pengaspalan jalan dan sebagainya,” pungkasnya. (Lih/sn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *