Jakut Sandang Predikat Kota Anti Korupsi, Junaedi ; Ini Harus Dipertahankan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – 2018 Pemkot Jakut akan mempertahankan Predikat Kota Anti Korupsi dari Transparensy Internasional Indonesia (TII) yang disandangnya pada tahun 2017 lalu.

Dari hasil survei TII pada November 2017 lalu, indek persepsi korupsi (IPK) 12 Kota besar di Indonesia, Jakarta Utara sebesar 73,9 persen kemudian disusul Kota Pontianak sebesar 66, 5 persen, Kota Pekan baru sebesar 65,5 persen, Kota Balik Papan sebesar 64,3 persen.

Kemudian Kota Banjarmasin sebesar 63,7 persen, Kota Padang 63,1 persen, Kota Manado 62,8 persen, Kota Surabaya 61,4 persen, Kota semarang sebesar 58,9 persen, Kota Bandung sebesar 57,9 persen dan Kota Makasar sebesar 53,4 persen.

Menurut Wakil Walikota Jakarta Utara Junaedi, Predikat yang disandang Pemkot Jakut tersebut tetap harus dijaga. “Jangan sampai predikat abti krupsi itu kita lepas,”ujar Junaedi yang didampingi Asisten Pemerintahan Jakut Abdul Khalit, usai menghadiri HUT ke Tiga tahun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara di Lantai 3 Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (08/01/2018).

Junaedi berharap, Petugas PM dan PTSP di Jakarta Utara untuk tidak tergiur oleh iming-iming yang diberikan oleh oknum tertentu dalam pengurusan ijin. “Saya inginkan pegawai PTSP agar bekerja secara jujur dan tidak mudah terpengaruhi dari hal-hal yang tidak benar (Pungli) walaupun itu menjanjikan,”kata Junaedi.

Junaedi meyakini, Jika persyaratan perijinan lengkap, Petugas PTSP tidak akan berani bermain dibelakang meja atau bermain uang.

Hal senada juga di utarakan Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi. Menurutnya, Setelah ia melakulan pengecekkan ke sumber (TII) Jakarta Utara mendapat predikat Kota terbaik dari 20 Kota lainnya.

Edy Junaedi berpesan kepada petugas PTSP untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap petugas dilapangan untuk terus ditingkatkan. “Setelah medapat predikat ini jangan sampai PTSP menjadi kendor tapi harus terus ditingkatkan untu kedepannya. Karena semakin tinggi status yang diraih maka pengawasan pun semakin berat,”pungkasnya. (Edy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *