Jalan-Jalan Bawa SABU, IRT Ini Diamankan Polsek Kualuh Hulu

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan Seorang wanita An. RH (25) warga Labura hari ini sekitar Pukul 01.00 WIB, Selasa (5/6/2018).

Awalnya Personil Resrim Polsek Kualuh Hulu sekitar pukul 00.30 WIB mendapat informasi bahwa ada seorang wanita sedang berkendara membawa narkoba, kemudian tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat diperiksa didalam bagasi sepeda motornya ditemukan 1 plastik klip warna putih ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu-sabu bercampur dengan uang tunai sebesar Rp. 27.000.

Untuk Pengembangan, Pada waktu rumah tersangka digeledah dengan didampingi Kepling dan juga Orang Tua tersangka, ditemukn alat bong dan 5 batang pipet plastik warna putih, satu bungkusan plastik putih berisi plastik klip warna Putih dalam jumlah banyak akan tetapi kosong dan juga 1 plastik klip putih tembus pandang berisi butiran kristal (tinggal sedikit) diduga keras narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu guna Proses penyelidikan lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *