Memahami Hukum Alat Kontrasepsi Bersama Ustadz KB RSUD Kota Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Keluarga Berencana (KB) menjadi salah satu program prioritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Terutama, untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan mengatur angka kelahiran bayi. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang ragu terhadap hukum dari segi agama dalam pelaksanaannya.

Untuk membantu masyarakat mengambil keputusan, tim Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS) RSUD Sogaten, Kota Madiun, Jawa Timur, memiliki divisi khusus. Yakni yang disebut dengan Ustadz KB. Saat ini, jabatan itu diisi oleh Ustadz Choirul Anam. ‘’Ya, sejak PKBRS berdiri pada awal 2017 saya ditawari menjadi Ustadz KB,’’ tutur Choirul Anam.

Pria yang akrab disapa Anam itu sebelumnya adalah tenaga pengajar dari Pondok Pesantren Safinda Surabaya yang ditempatkan di Madiun untuk mengajar Al Quran. Dia juga melakukan bimbingan rohani kepada pasien dan mengisi kultum di masjid rumah sakit.

Tawaran menjadi Ustadz KB pun diterima Anam sebagai bentuk amanah untuk membantu sesama. Ustadz jebolan Al Azhar Kairo, Mesir, ini, memahami bahwa sebagian masyarakat masih risih dengan alat KB. Mereka menganggap alat kontrasepsi menyalahi aturan agama karena membatasi keturunan. Padahal, sebagian masyarakat percaya bahwa anak merupakan rezeki dari Tuhan yang tidak boleh ditolak. Selain itu, sebagian masyarakat masih mengamini konsep banyak anak banyak rezeki.

‘’Dalam ilmu keislaman, ada orang yang memahami KB sebagai pembatasan keturunan. Tapi, ada juga yang memahaminya sebagai pengatur keturunan,’’ terang pria asli Madiun yang pernah mengenyam pendidikan SPK Dr Soedono Madiun itu.

Menurut Anam, sesuatu yang bersifat membatasi memang tidak boleh. Namun, berbeda halnya dengan mengatur. ‘’Silakan memiliki anak tapi diatur,’’ tegas alumnus S2 UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Lebih lanjut Anam menjelaskan, pengaturan kehamilan penting dilakukan untuk menjaga kualitas keturunan. Jangan sampai semangat memiliki anak ini tidak dibarengi dengan bekal yang cukup. Baik dari segi gizi dan kesehatan, pendidikan, serta ilmu agama yang cukup.

Apalagi di era saat ini. Dengan persaingan global yang semakin ketat, diperlukan bekal yang cukup bagi anak agar dapat mengikuti perkembangan dunia. Sementara, anak-anak yang tidak mendapatkan bekal yang cukup dikhawatirkan sulit bersaing.

‘’Akhirnya membawa dampak kepada agama orang itu. Terlalu sibuk memikirkan dunia, lalu agamanya terabaikan,’’ ujar suami dari Peni Irmayanti, ini

Dengan penjelasan itu, Anam menuturkan bahwa banyak masyarakat yang tadinya ragu akhirnya bisa menerima. Namun, masih ada juga warga yang bersikeras menolak KB. Untuk yang demikian, Anam berupaya memberikan pengertian dengan sabar. Juga, mengajak berdiskusi secara logika disertai dalil Al Quran dan Hadist. ‘’Islam tidak melarang KB,’’ tegasnya.

Untuk menemui Anam, calon peserta KB maupun masyarakat bisa langsung menuju Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) RSUD Sogaten pada jam kerja. Atau, di masjid rumah sakit tersebut. ‘’Silakan bagi yang ingin bertanya atau berdiskusi,’’ pungkasnya. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *