Jeritan Korban TPPO Dari Tanah Arab

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Indriyani, warga Kampung Babakan Garut RT 01/ RW 07, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Perempuan malang tersebut dibawa oleh sponsor berinisial H dari Cianjur ke Mr U di Jakarta dan kemudian diterbangkan secara unprosedural.

Kejadian yang menimpa dan dialami Indriyani bukanlah kali pertama. Hasil penelusuran tim beritalima, ratusan warga Cianjur saat ini terjebak di timur tengah, mereka diduga termakan bujuk rayu sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia

Ade Nurjani, Kepala Desa Cidamar berharap warganya segera bisa dipulangkan dan seluruh hak-haknya diberikan. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait