Jual Sabu Kepada Polisi Ya Gool !!

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI , Beritalima.com- Sepekan ini Sudah 2 pengedar sabu diringkus jajaran Polsek Kotarih dengan barang bukti sabu cukup lumayan seberat 40 Gram dari tersangka Suwanto . Kini Polsek Kotarih kembali meringkus bandar sabu Sugiarto alias Sugi (35) Warga Dusun IX , Desa Sungai Putih , Kecamatan Galang , Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara . Sabtu (2/9) sekitar pukul 00:30wib.

Tersangka ditangkap Kapos Bintang Bayu saat bertransaksi dengan anggota polisi yang menyaru sebagai pembeli di Desa Gudang Garam , Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten SerdangBedagai .

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah plastik putih transparan berisi sabu paket Rp 100.000 ,1 unit sepeda motor merek honda Bead BK 4628 MY .Warna hitam,sebuah dompet berisi uang Rp. 59.000,-dan 1 bilah pisau lengkap dengan sarungnya .

Menurut pengakuan tersangka sabu tersebut dibeli dari warga Galang ,’ Kata Kapolsek Kotarih AKP.J.Panjaitan SH kepada media .

Ditambahkan Penangkapan tersebut sudah direncanakan terlebih dahulu dengan matang dengan cara memesan melalui HP , sehingga Polisi datang Sugi tidak merasa curiga , bahkan sempat terjadi tawar menawar harga setelah kesepakatan harga dicapai ,Sugi mengeluarkan plastik kecil berisikan sabu-sabu dari kantong celana depan sebelah kanan nya begitu pelaku menunjukkan sabu-sabu saat itu juga pelaku ditangkap.

“ Untuk pengembangan selanjutnya, tersangka Sugi dibawa ke Polres sergai .

Reporter Beritalima:Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *