Timwas Haji DPR Bakal Tindak Tegas Pungli Kursi Roda

  • Whatsapp
Anggota Timwas Haji DPR Abidin (paling kiri) bakal tindak tegas pungli kursi roda (foto: DPR)

Makkah, beritalima.com| – Di tengah keberhasilan Pemerintah dan DPR RI menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara signifikan, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI justru mendapati adanya oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang membebani jemaah dengan pungutan liar (pungli), terutama untuk sewa kursi roda bagi jemaah lansia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri menyampaikan kekecewaan mendalam atas temuan tersebut saat meninjau kawasan Al Hidayah, Makkah (20/5). Ia menerima laporan bahwa ada oknum KBIH yang menarik pungutan dana kepada jemaah untuk fasilitas penyediaan kursi roda menuju Masjidil Haram.

“Patut disesalkan, kami mendapat laporan ada KBIH yang menarik pungutan terkait penyediaan kursi roda ke Masjidil Haram. Hal itu sangat tidak patut dilakukan, karena Pemerintah melalui Kementerian Haji sudah berusaha sedemikian rupa memberikan layanan terbaik bagi jemaah,” ucap Abidin.

Praktik pungli ini dinilai sangat ironis. Abidin memaparkan selama dua tahun terakhir, DPR RI dan Pemerintah di era Presiden Prabowo telah bekerja keras menurunkan beban biaya haji. Pada periode 2024-2025 biaya haji berhasil diturunkan sebesar Rp4 juta, dan pada musim haji 2026 kembali dipangkas Rp2 juta.

“Total penurunannya mencapai Rp6 juta. Tetapi sangat disayangkan, di saat Pemerintah dan DPR RI berusaha menurunkan biaya haji, di lapangan praktiknya masih ada oknum-oknum KBIH yang menarik pungutan liar,” sesalnya.

Selain isu pungli kursi roda, Abidin juga menyoroti manuver sejumlah KBIH yang tidak taat aturan karena menggunakan transportasi jemaah untuk menggelar tur (city tour) ilegal di luar jadwal resmi. Hal ini berisiko tinggi memicu kecelakaan dan kelelahan jemaah menjelang puncak haji.

Menyikapi berbagai pelanggaran ini, Timwas Haji DPR RI mendesak Kementerian Haji untuk segera menertibkan kelompok bimbingan yang nakal. “KBIH harus mengikuti aturan skema dari Kementerian. Ke depannya, kami akan memberikan tindakan tegas kepada KBIH yang melakukan pungutan liar pada saat pelaksanaan ibadah haji,” ungkap Abidin.

Jurnalis; abri/rendy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait