Kabupaten Madiun Kembali Raih Opini WTP

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Prestasi cemerlang kembali ditorehkan oleh Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pasalnya, kabupaten penghasil jajanan Brem ini, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan.

Penghargaan bergengsi atas laporan keuangan Tahun 2017 ini, diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur kepada bupati Madiun di gedung Grahadi, Surabaya, Jumat 28 September 2018.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan, penghargaan yang diberikan pemerintah pusat (Kementrian Keuangan RI) kepada Pemerintah Kabupaten Madiun, merupakan bentuk apresiasi atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2017.

“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam rangka menjaga pengelolaan keuangan yang semakin lama semakin baik. Orientasi ke depan akan selalu disesuaikan dengan regulasi yang ada terkait dengan ketaatan dan kepatuhan dalam rangka pelaksanaan anggaran tahun 2018,” kata H. Ahmad Dawami.

Kedepan, katanya, penilaian WTP lebih ketat lagi. Karena yang menjadi penekanan dalam laporan keuangan 2018 arahnya ke masalah pengelolaan asset dan dari pemerintah daerah.

“Tentunya pemerintah daerah akan menyesuaikan terkait dengan sejauh mana pengelolaan asset Kabupaten Madiun yang belum maksimal tercatat sebagai asset pemerintah daerah,” tambahnya.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementrian Keuangan, R. Wiwin Istanti, mengatakan, pengelolaan keuangan negara yang sehat adalah penerapan tata kelola penerimaan yang baik dan ecara konsisten dalam setiap aktifitasnya.

“Opini WTP merupakan salah satu wujud pengelolaan keuangan negara yang sehat, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Wiwin.

Untuk memperoleh opini WTP, katanya, tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas dan berkecukupan dalam pengungkapannya.

“Tapi juga harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian yang memadai serta kepatuhan kepada perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwog dalam sambutannya mengatakan, permasalahan serius WTP adalah soal SDM.

“Pada Keppres Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penerimaan ASN dan Honorer, itu yang menjadi permasalahan. Karena hampir semua tidak punya basis akutansi,” kata Dr. H. Soekarwo.

Karena itu, tambahnya, kemudian Pemprov Jawa Timur melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Universitas Gajah Mada (UGM), Yogjakarta membuat Balai Layanan untuk pendidikan sebagaimana yang diminta oleh sistem akutansi pemerintah. (Dibyo).

Ket. Foto: Dr.H.Soekarwo (kiri) H. Ahmad Dawami (kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *