PAMEKASAN, Beritalima.com.com|Pemerintah tengah mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk menggerakkan perekonomian di sentra industri tembakau, salah satunya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa, Timur.
Rencana pembangunan KIHT itu akan dibangun di wilayah Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Yang akan dimotori oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT yang ada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan dan perlu diketahui bersama pembangunan kantor KIHT tersebut dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT),” katanya Agus Wijaya, Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag mengatakan ketika dikonfirmasi di kantornya. Senin(24/05/2021),pagi.
Lanjutnya Agus sapaan akrabnya menjelaskan, pembangunan kantor KIHT dengan luas tanah 2,5 hektare (ha) tersebut untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di Pamekasan mendapatkan pembinaan serta pengembangan usaha, sehingga menjadi perusahaan rokok profesional.
“Nanti perusahaan rokok illegal itu, kami usahakan masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi di situ, itu bagian program bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu. Dan kami sudah melangkah untuk itu,” terangnya..
Rencana pembangunan sedang pada tahapan studi kelayakan lokasi, yang bekerjasama dengan Universitas Jember. Diperkirakan hasil studi kelayakan itu sudah selesai akhir bulan Mei ini. Sehingga jika kawasan itu sudah dinyatakan memenuhi syarat kelayakan, lanjut Agus, tahap pertama untuk tahun 2021 adalah pembangunan pagar dan pemadatan saluran.
“Pada tahun ini pembangunan saluran pembangunan pagar dan pemadatan lokasi. Bangunan induk di tahun berikutnya,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, dana DBHCT yang tersedia untuk menjalankan program bidang yang dipimpinnya kurang lebih Rp 7,5 miliar. Semua dana itu untuk pembangunan sarana fisik, jika mencukupi direncanakan dana itu juga untuk pembangunan paving, musala dan kantor Satpam.
“Dengan dimilikinya KIHT, maka produksi tembakau Pamekasan banyak yang diproduksi perusahaan rokok di Pamekasan,”ungkap Agus.
Agus berharap, adanya perusahaan rokok yang masih ilegal nanti akan mendaftar dan mendapat pembinaan dari aspek teknis maupun administrasinya di KIHT yang ada di Bumi Gerbang Salam ini.
“Semoga dengan KIHT itu nanti perusahaan rokok tersebut berkembang besar lagi, setelah dibina dan difasilitasi oleh pemerintah,” pungkasnya.(An)