Kantor Lawyer And Legal Diresmikan, Ini Kelebihannya …..

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lawyer And Legal Konsultan Indonesia (LL) meresmikan pembukaan kantor sekretariatnya di Jalan Anjasmoro Surabaya, Sabtu ( 10/8/2019).
Ketua Umum DPP Lawyer And Legal (LL) Rohman Hakim SH didampingi Wakil Ketua Efendi SH dan Sekjen Zaibi Susanto SH menjelaskan, kantor ini memiliki tiga lantai. Lantai 1 untuk Kafe, lantai 2 Kantor Sekretariat DPP LL, dan lantai 3 untuk kantor para jurnalis dan umum.

“Kami membuat konsep menjual kopi dan memberikan layanan hukum gratis pada masyarakat. Sebagai tanda dibukanya kantor Sekretariat DPP LL ini resmi beroperasi dan dihadiri oleh 26 propinsi se-Indonesia,” ucapnya.

Menurut Rohman, pihaknya menggandeng dan bekerjasama dengan dunia kampus, dari Universitas Kartini, Universitas DR Soetomo, Universitas Narotama sebagai mitra untuk pendidikan advokat.

“Kami masuk dunia pendidikan kampus, sebagaimana yang dibidik PERADI, KAI dan lainnya. Sebelum mereka lulus kami memberikan pendidikan para legal dan mediasi. Segmen kami adalah para generasi millenial,” katanya.

Namun demikian, LL mempunyai kekhususan menangani hukum kontrak, kurator, mediasi , menangani kasus kelautan dan kehutanan. Dalam pasar bebas sekarang ini, LL akan memberikan kemudahan bagi advokat maupun calon advokat.

“Kalau perpanjangan kartu prosesnya terlalu lama dan iuran tahunan terlalu tinggi. Maka, organisasi advokat yang bersangkutan bisa-bisa ditinggalkan. Kami akan memberikan kemudahan bagi advokat dan calon advokat,” cetus Rohman Hakim.
“Kami ingin memberikan arah dan tujuan yang pasti bagi para advokat. Kami akan meningkatkan kualitas advokat yang tergabung dalam LL ini,” ungkap Rohman.
“Kami akan terus melakukan konsolidasi dan ini sudah masuk angkatan ke-3 dan 4. Sudah banyak advokat pindahan dari organisasi lain dan masuk LL, hingga sekarang tercatat 500 anggota,” tukasnya. (Ganefo)
Teks Foto: Ketua Umum DPP Lawyer And Legal (LL) Rohman Hakim SH didampingi Wakil Ketua Efendi SH dan Sekjen Zaibi Susanto SH.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *