Kapal Motor Rampasan Negara Raib Diperairan Syahbandar Panarukan Situbondo

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Kapal Motor dengan nama lambung “Sadar Ilahi” dengan status Rampasan negara yang ditambatkan di dekat Syahbandar Panarukan tiba – tiba Raib Diduga Dicuri.

Hilangnya barang Rampasan negara ini baru diketahui pada minggu tanggal 26 Maret 2017, saat Kepala Sub Bagian pembinaan Kejaksaan negeri Tanjung Priuk datang berkunjung ke syahbandar Panarukan.

Menurut ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN -AI) Edi Susanto, Menghilangnya Kapal motor berstatus Rampasan negara tersebut membuat kaget Farriman Isandi Siregar,SH,MH (35) Kasubag Pembinaan Kejati Tanjung Priuk yang kemudian melapor ke Polres Situbondo dengan nomer: LP/B/100/III/2017/Jatim/Res Situbondo keesokan harinya atau tanggal 27 maret 2017.

“Kami sebagai BPAN -AI sangat menyayangkan hilangnya Kapal yang merupakan Aset Negara, apalagi menghilangnya kapal setelah ada pemberitahuan akan dilelang, ini sangat mengherankan, ini Kapal bukan rokok yang mudah di lempar, kok begitu gampangnya hilang,”Kata Edi Susanto.

Edi Susanto juga merasa heran setelah adanya konfirmasi dari kejaksaan dan pihak syahbandar yang mengaku, selama penitipan kapal motor “Sadar Ilahi” isi kotor GT.6 tanda selar 0203 C.6 oleh kejaksaan negeri tanjung priok ke syahbandar dan otoritas pelabuhan V Panarukan tanpa adanya surat – surat dokumen apapun.

“Ini jelas milik negara, dengan hilangnya aset negara ini siapa yang bertanggung jawab, Situbondo kok mirip perompak somalia ini, saya harap Polres Situbondo serius menindak lanjuti hilangnya barang milik negara, kami dari BPAN akan menghadap ke Kapolres Situbondo, KAJARI, dan KAPOLDA agar kasus ini terungkap, kuat dugaan saya ada kongkalikong dibaluk hilangnya kapal yang sudah milik negrara ini,”Tukas Edi.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi S,SH,M.H. kepada beritalima.com mengatakan, dirinya sudah mendengar kabar hilangnya kapal motor tersebut sejak 3 hari lalu, namun pihaknya berjanji akan menurunkan tim Intel kejaksaan untuk mencari tahu, selama menunggu berkas dari kepolisian.

“Kasus mengenai kapal tersebut itu wewenang kejaksaan negeri Tanjung priok, tapi debgan adanya menhilangnya kapal yamg sudah status milik negara berada di wilayah Situbondo, kejaksaan Situbondo akan mengusut tuntas tentunya menunggu dari kepolisian,” Ucapnya singkat.

Dari informasi yang beredar di syahbandar panarukan, sementara kapal yang menghilang dibawa yang merawat kapal selama 2 tahun berinisial H warga pagerungan madura sumenep.(JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *