Karena SABU, Lelaki ini diamankan Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui personil Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan pelaku Pemilik Narkotika jenis SABU An W. (38) warga Dusun Sidorejo S6 Desa S 6 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 01.00 WIB di Areal Perkebunan Afd V PT. SMA Desa S 3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabuapaten Labuhanbatu, Senin (21/5/2018).

Awalnya pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 pukul 24.00 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu memperoleh informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di areal Perkebunan Afd V PT. SMA Desa S 3 Aek Nabara akan ada seseorang yang melewati areal perkebunan sedang membawa narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh pelaku an. W.

Petugas personil polsek Bilah Hulu dan saksi melaksanakan patroli di Areal TKP, pada saat melihat sepeda motor yang melintas di Areal TKP, kemudian pelapor dan saksi memberhentikan sepeda motor tersebut, selanjutnya pelapor dan saksi melakukan pemeriksaan terhadap 1 buah tas sandang yang ada pada pelaku dan menemukan 1 (satu) buah plastik kecil berisi sabu.

Atas kepemilikan sabu tersebut petugas melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui mendapat sabu tersebut dari Sdr. Kalim yang mengaku sebagai orang blok songo.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna biru, 1 (satu) buah plastik kecil berisi sabu, 1 (satu) timbangan electric, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) kaca firex, 1 (satu) buah skop, 1 (satu) Mancis dan 1 (satu) Plastik Klip Transparan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *