Kasatlantas Beri Penjelasan Terkait Sandal Jepit Saat Berkendara

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Ramainya perbincangan potongan video Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi beberapa hari terakhir, terkait larangan memakai sandal japit.

Potongan video tersebut, Menyinggung keselamatan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.

Video bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2022, yang dimulai pada Senin (13/06/2022) kemarin, menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.

Banyak masyarakat mengasumsikan akan ada pemberian tindakan tilang bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara. Hal tersebut, juga ramai diperbincangkan oleh warga masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi mengatakan, jika informasi tersebut tidaklah benar. Jum’at, (17/06/2022).

Bayu menjelaskan, jika video potongan tersebut merupakan himbauan kepada masyarakat pengguna sepeda motor yang selama ini sudah menggunakan helm, namun belum menggunakan atribut keselamatan dengan lengkap saat berkendara.

“Itu untuk himbauan ya, jadi ketika berkendara itu jangan menggunakan sandal jepit, karena banyak juga saat terjadi kecelakaan itu ketika tidak menggunakan sepatu atau menggunakan sandal jepit fatalitas untuk korbannya lebih tinggi,” jelas AKP Bayu.

Lebih lanjut Bayu juga memastikan, tidak akan ada penilangan bagi pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit.

“Sekali lagi kami jelaskan, seperti apa yang disampaikan pak Kakorlantas melalui video itu berisi himbauan untuk meningkatkan keselamatan pengguna sepeda motor dan tidak ada istilah penilangan bagi pengendara motor yang menggunakan sandal jepit,” lanjutnya.

Namun demikian, Bayu meminta kepada masyarakat tidak terburu-buru menafsirkan video yang beredar sebelumnya. Berharap, masyarakat bisa memiliki kesadaran untuk meningkatkan keselamatannya dengan menggunakan sepatu saat berkendara.

“Jadi tidak ada penilangan bagi pengendara yang memakai sandal jepit, ini kami sampaikan agar masyarakat lebih memperhatikan keselamatannya dalam berkendara,” tandasnya.(Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait