Kedapatan Membawa Golok, Warga Kangayan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

SUMENEP, beritalima.com– Anggota Polsek Kangayan kabupaten Sumenep Madura menangkap Aliansyah (lk) warga dusun Kayuaru Barat desa Kangayan kecamatan Kangayan kabupaten Sumenep Madura karena kedapatan membawa senjata tajam .

Pria penganguran berusia 19 tahun itu ditangkap di masjid Nurusshahab dusun Patapan desa Kangayan kecamatan Kangayan pada Minggu malam sekira pukul 22.30 wib.(2/12/18)

Kapolsek Kangayan Ipda Agus Sugito SH,MH menjelaskan bahwa Aliansyah alias Aan ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak.

Menurut Agus penangkapan itu berawal ketika anggota Polsek Kangayan menghadiri acara maulid nabi Muhammad di masjid Nurusshahab dusun Patapan.
“Pada saat acara sedang berlangsung tiba tiba ada keributan di serambi masjid ,” kata Agus.

Untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan anggota Polsek yang hadir bersama Kapolsek Kangayan saat itu segera keluar masjid untuk menenangkan keadaan.

” Pada waktu keributan berlangsung aan ini melompat pagar masjid. Karena mencurigakan akhirnya kami tangkap,dan ternyata benar ditemukan sebuah golok yang diselipkan dibalik kaos di pinggang ,” pungkasnya.

Untuk dilakukan penyidikan Aliansyah alias Aan diamankan di Mapolsek Kangayan bersama barang bukti yang berupa sebilah golok. [Fach]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *