Kejaksaan Tahan Inspektur Kabupaten Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kejaksaan Negeri Mejayan (Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun), Jawa Timur, menahan Inspektur (Kepala Inspektorat) Kabupaten Madiun, Beny Adiwijaya, Jumat 22 Juli 2016.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Disnakersostrans ini, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pos anggaran Inspektorat tahun 2012-2014 sebesar dua milyar.

Dana sebesar itu, hanya Rp.500 juta yang digunakan sebagaimana peruntukkannya. Sedangkan yang Rp.1,5 milyar, diduga kuat untuk bancakan beberapa oknum.

Menurut Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mejayan, Wartajiono Hadi, untuk keperluan penyidikan, penyidik akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Ya, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mejayan, Wartajiono Hadi, kepada wartawan.

Sedangkan alasan subyektif penyidik melakukan penahanan terhadap Beny, yakni tersangka dikwatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *