Kelebihan Bayar di DPRD Kota Malang Dinilai Korupsi Secara Halus

  • Whatsapp

MALANG KOTA, beritalima.com– Kelebihan atas pemberian tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, serta dana operasional pimpinan DPRD diketahui terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 994 juta di Seketariat DPRD Kota Malang, Jawa Timur, mendapat kritikan dari LSM Yayasan Ujung Aspal (YUA).

Menurut Alex Yudawan Ketua YUA Jawa Timur menyampaikan bahwa kelebihan pembayaran yang terjadi di DPRD Jatim, merupakan cara halus dalam bagian tindak korupsi yang tidak terlihat, dan hal itu pada prinsipnya bisa berdampak pada pemborosan anggaran hingga pada kerugian negara.

“Sebab di sisi lain, dengan adanya kelebihan pembayaran dalam pengelolaan anggaran negara sudah jelas, hal itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip efisiensi,” ujarnya dihubungi awak media, Rabu, (20/03).

Alex juga menyampaikan atas kelebihan pembayaran tersebut peran efisiensinya dalam pengelolaan keuangan anggaran terlihat sangat dikesampingkan, dan tembok untuk mengadakan pengelolaan keuangan anggaran yang efisien hanyalah sebuah slogan yang terpajang.

“Maka publik menilai, wajar saja jika negara atau pemerintahan selalu tidak bisa mengontrol keuangan negara dan dampaknya jelas terhadap hutang. Ya, karena dari hal kecil yang tidak terlihat ini pun menjadi luput perhatian dan tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah sendiri, meski nilainya kecil atas kelebihan pembayaran ini, tapi yang ditemukan banyak, tetap hal tersebut bisa menimbulkan adanya kerugian negara,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2017 lalu, menganggarkan Belanja Tidak Langsung (BTL) pegawai sebesar Rp 20,1 Milyar. Namun, yang terealisasi sebesar Rp 16,5 Milyar atau hanya 82,6 persen. Sedangkan realisasi tersebut direalisasikan untuk tunjangan sebesar Rp 11,6 Milyar, dan belanja pimpinan lainnya dan anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp 4,8 Milyar.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan atas pemberian tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, serta dana operasional pimpinan DPRD diketahui terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 994 juta. [Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *