Serdang Bedagai(Sumut)
beritaLima.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten Serdang Bedagai,terlihat dua personil memasang Stempel (Larangan Pakir-red )di lingkungan Pemkab Sergai membuat peraturan baru agar yang memiliki kendaraan sepeda montor wajib pada pakir pada tempatnya.Namun, hal ini menjadi pertanyaan bahwa kerja satpol PP Sergai belum maksimal,Jumat(30/9)pagi sekitar pukul 08:30wib.
Keterangan di himpun Beritalima.com,Terlihat pemasangan stempel(Kertas-Red) oleh dua personil satpol pp di setiap kantor Dinas yang ada di lingkungan pemkab sergai yakni dengan isi tulisan “Pakir Roda 2 Tempatnya Kami Akan Menindak Tegas Pengempesan Ban Roda 2 Pakir Tidak Pada Tempat Yang Di Sediakan,
Pemasangan tersebut terlihat di beberapa kantor lingkungan pemkab sergai yakni,Kantor Insfektorat ,Kantor Kesbang Limas,Kantor PPKA dan Kantor BPMPD,Kantor Dinas Kesehatan,Kantor Dinas Hutbun,Kantor pintu Masuk Bagian Kabag,dan Pintu Masuk Pakiran Pemkab Sergai semua di stempel di dinding Kantor Bupati.
Hal ini hasil pantuan BeritaLima.com di lokasi Halaman Kantor Bupati Satpol Pp terlihat dua anggota personil satpol pp Stop warga yakni Muktar(37)warga pasar Bengkel atau bekerja sebagai (Loper Koran-Red)selama puluhan tahun di Stop oleh oknum dua satpol pp sehingga terjadi adu mulut kepada loper koran saat melakukan pembagian di Kantor Dinas.
“Stop-stop bg..,”mau kemana abg..apa tidak tahu abg ,kami membuat peraturan baru,Lihat lihat ni bg,”ujar anggota satpol pp.
Kemudian Loper koran muktar juga mengatakan ,”Entar ya bg hanya 10 atau 15 menit saya membagikan koran ini bg.Ujar Muktar .”Namun dua anggota satpol pp tetap memberikan arahan kepada loper tersebut,”Nanti bg saya kempessi ban kereta abg.”Ucap Dua personil Satpol Pp yang terdengar wartawan Beritalima.com.
Ketika terdengar ucapan Satpol pp yang saat itu terdengar kepada beritaLima.com dan langsung menanyakan hal ini kepada kedua personil satpol pp tersebut,”Maaf bg saya buka ikut mencampuri abang dengan abg ini ,namun maklum aja bg dia cepat tu bg bagi koranya,dimaklumni aja bg karna abg loper tersebut cacat bg dua buah tangannya.
Namun kedua personil Satpol pp tetap menunjukan kertas yang bertulisan larangan pakir.Hendak di tunjukan salah satu kendaraan sepeda montor roda dua yang terpakir di halaman kantor bupati ,persisnya sebelah Kantin Bertuah.Kedua satpol pp tersebut kewalahan saat di tunjukan sepeda montor yang terpakir dan mengatakan,.
“Ngk ada bg ,yang terpakir sembarangan ,mana ada bg.”Ucap satpol pp
Ketika didekati oleh kedua oknum satpol pp tersebut dua personil satpol pp terlihat banyak alasan dan menjawab awak media.”oh iya bg itu orang pegi bg,”Kata personil Satpol pp yang hendak meninggalkan awak media.(sugi/beritaLima-com)
Kendaraan sepeda montor roda dua terlihat masih terpakir dihalaman Kantor Bupati Sergai ,miski sudah terlihat Peringatan yang di buat Satpol PP Serdang Bedagai.photo/sugiono