Ketangkap Bawa Ganja Kering, 2 pelaku ini diamankan Polsek Panai Tengah

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Baasyir Siregar atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Unit Reskrim Polsek Panai tengah dalam Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam upaya penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polsek Panai tengah pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 pukul 19.30 WIB dan pukul 20.30 WIB, menangkap 2 orang tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Daun Ganja kering di Dusun 2 Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (20/4/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 sekitar pukul 16.30 WIB diterima informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 2 Desa Sei Jawi jawi ada pelaku sedang melakukan transaksi Narkotika jenis ganja kering.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim berangkat ke lokasi dan pada pukul 19.30 WIB di sebuah warung kopi di Dusun 2 Desa Sei Jawi jawi ditemukan seorang laki laki dewasa An. ZG (36) tertangkap tangan memiliki 7 (tujuh) amp Narkotika jenis ganja kering.

Dan pada pukul 20.30 WIB di tempat yang berbeda di Jl Mangga Dusun 2 Desa Sei Jawi jawi Kecamatan Panai Hulu ditemukan tertangkap tangan seorang laki laki dewasa An. ISN (31) memiliki Natkotika Jenis Ganja kering sebanyak setengah garis yang dibungkus di tas plastik merah.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek. (ev@).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *