Ketua DPRD Kab. Jombang Gagal Dihubungi

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Dibalik aksi boikot yang dilakukan anggota dewan (DPRD) Kab. Jombang beberapa minggu lalu, meminta kepada pemerintah untuk menaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggotanya. Padahal anggota dewan tersebut telah menerima gaji Rp35 juta per bulannya sebagai wakil rakyat yang diakumulasi tiap tahunnya sebesar Rp420 juta.

“Masing-masing anggota dewan memiliki upah yang berbeda sesuai jabatan yang diembannya. Jadi Rp35 juta itu termasuk tunjangan,” tukas sumber yang dirilis Kabar Jombang, setelah wartawan media ini gagal menghubungi Ketua DPRD, Jum’at (21/5/2021).

Juga disebutkan anggota dewan, tiap bulan menerima tunjangan bila melakukan kunjungan kerja. Tiap kunjungan kerja menerima Rp1.5 juta per anggota maka semakin banyak kunjungan kerja semakin banyak tunjangan.

Ironis anggota dewan tersebut kendati telah mendapatkan gaji yang cukup namun menurutnya masih saja mengalami kekurangan. Ssbagai informaai, besaran tunjangan yang diterima anggota antara lain, Rp27.600.000 untuk Ketua DPRD, 20.400.000 untuk Wakil Ketua DPRD, dan hanya Anggota DPRD menerima sebesar Rp.12.700.000.

“Sekaligus kendaraan dinas bagi Anggota DPRD atau tunjangan transportasi sebesar Rp.9.700.000. Jika dirata-rata dalam satu bulan, tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota dewan kurang lebih Rp 22.400.000. Jadi total keseluruhan pemerintah membayar 50 orang anggota dalam setahun sebanyak Rp7,6 milyar,” jelasnya.

Bahkan sampai berita ini diturunkan, Sekwan pun tidak tahu persis soal isyu kenaikan tunjangan anggota, hanya saja yang diketahui Sekwan tidak memenuhi quorum bukan boikot. Kendati demikian dikatakan Mas’ud Zuremi terkait tunjangan sudah menjadi ranahnya eksekutif. “Silahkan tanya ke ekaekutif,” kata Ketua DPRD Kab. Jombang, 19 Aprol 2021 lalu, seharusnya pada rapat anggaran, Kamis (20/5/2021) Ketua DPRD bisa diwawancarai, namun meskipun ketemu alasannya selalu sibuk.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait