Ketua DPRD Trenggalek Berharap Mahasiswa Masih Mempercayai Lembaga Legislatif TR

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com     Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Trenggalek (JIMAT) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD. Mereka menuntut adanya deklarasi bersama menolak  Undang-undang Omnibus Law atau Undang-undang Cipta kerja. Dengan membawa berbagai peraga unjuk rasa (unras) disertai orasi-orasi, para mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya. 


Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam pun kemudian menemui langsung para mahasiswa dijalanan didepan gedung dewan. Ditengah masa aksi, dirinya menyebut jika sebagai pengemban amanah rakyat pihaknya akan selalu menampung apapun keluhan dari warga.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan tetap menerima dan semaksimal mungkin ikut memfasilitasi yang menjadi kepentingan masyarakat termasuk adik-adik para mahasiswa ini,” sebut Samsul usai menemui pengunjuk rasa, Kamis (22/10/2020).
Dikatakan Samsul, Jaringan Mahasiswa Trenggalek (JIMAT) menyampaikan beberapa kekecewaan mereka terhadap Pemerintah. Adapun substansinya, mengenai sejumlah pelanggaran terhadap perizinan, masalah kehutanan, penolakan undang-undang cipta kerja dan beberapa tuntutan lainnya.
“Ketika berbicara mengenai pembatalan UU Omnibus Law (Ciptaker),  itu sudah  bukan ranah DPRD. Karena merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun begitu, karena kami merupakan wakil rakyat yang ada di daerah, maka secara prosedural akan kami sampaikan point-point tuntutan tersebut ke pusat,” ujar Samsul.


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, jika hal yang saat kali ini dipersoalkan bukanlah Perda namun Undang-Undang yang secara cakupan maupun kewenangan sepenuhnya ada level pusat.
“Yang di daerah hanya bisa menjadi fasilitator,  kita doakan bersama agar nanti ada kompromi politik di tingkat elit,” ajaknya.
Menurut Samsul, dengan adanya kompromi politik tertentu nanti implementasinya bisa saja dirubah dan diterapkan melalui oenerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
“Mudah-mudahan nanti ada kompromi dan hasilnya bisa sesuai keinginan masyarakat,” harap pria ramah dari Dapil I ini.


Dikonfirmasi beritalima.com secara terpisah, koordinator JIMAT, Yenu Rizki Widiyawan, menandaskan jika rekan-rekannya telah bersepakat untuk menuangkan 11 poin tuntutan kepada pihak DPRD Trenggalek. Salah satunya penolakan terhadap pemberlakuan UU Cipta kerja atau Omnibus Law.


“JIMAT menolak karena UU tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan menciderai hati rakyat Indonesia,” tegas Yenu bersemangat.
Selain itu, dirinya memastikan dan menyangkal kalau aksi damainya ini ditumpangi atau termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Secara cermat, tim dari JIMAT telah mempelajari apa yang menjadi materi tuntutan.


“Saya pastikan, ini murni gerakan moral akademisi. Tidak ada kaitan dengan politik atau bahkan cuma ikut-ikutan terbawa isu. Semua telah kami pelajari dengan cermat karena materi-materinya sebagian juga dari DPR,” tutupnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait