Ketua Paguyuban PKL Tanggapi Perihal Relokasi PKL Alun-alun Bondowoso

  • Whatsapp
Foto: Mujiati Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Bondowoso

BONDOWOSO, beritalima.com – Menanggapi adanya kesepakatan Pemerintah daerah kabupaten Bondowoso dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Bondowoso perihal relokasi PKL yang akan dilakukan pada tahun 2020. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak Pemkab.

Maka Ketua PKL Alun-alun Bondowoso Mujiati, angkat bicara dengan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, salah satu yang menjadi persyaratan utama yaitu harus tertampungnya 125 PKL di tempat yang baru Wisata Kuliner Jembatan Kiroggo.

“Apabila nantinya setelah dilakukan Relokasi, namun sebanyak 125 PKL tersebut tidak bisa tertampung ditempat yang baru. Maka jangan salahkan kami apabila kembali berjualan di pinggir jalan,” tegasnya Rabu (19/06) kepada sejumlah wartawan.

Masih kata Muji, pihaknya meminta agar pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam melakukan relokasi ke jembatan Kh Ronggo. Agar seluruh PKL yang berjualan disekitar alun-alun dilakukan Relokasi ketempat yang baru itu.

“Kami minta, PKL yang berjualan di depan masjid At-Taqwa agar juga dipindah, jangan sampai ada yang berjualan ditempat itu. Kalaupun nantinya tempat itu tidak bisa menampung para PKL, berarti itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tutur perempuan yang berjualan nasi pecel di alun-alun ini.

Anggota Presidium KAHMI ini, menjelaskan bahwa kondisi tempat yang baru, jembatan Kh Ronggo menurutnya tidak akan bisa menampung seluruh PKL yang berjualan diseputaran alun-alun Bondowoso.

“PKL di seputar alun-alun ini jumlahnya sangat banyak, belum lagi persoalan lain yang akan menimpa para PKL. Termasuk akan kehilangan para pelanggan, sehingga jualan tidak laku,” jelasnya.

Menurutnya memang ada kesepakatan antara PKL dan Pemerintah daerah terkait Relokasi ketempat yang baru tersebut. Namun semuanya harus terpenuhi permintaan dari PKL.

“Jadi teman-teman sepakat, jika tempat di Jembatan Ki Ronggo tidak bisa menampung semua PKL. Jika kesepakatan tidak terakomodir semua, baik sarana prasarana, maka teman-teman PKL akan berjualan sebisa mereka berjualan,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *