Ketum KPJ Minta ORB Jelaskan Pembubaran UPK Badan Air

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk menilai penanganan banjir di Jakarta. Amos Khawatir bila anak buahnya tidak menunjukan hasil yang memuaskan terhadap penanganan banjir. Bisa menjadi makanan empuk bagi lawan politik Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta jika banjir tidak pernah selesai.

“Perlu diluruskan apa maksud dan tujuannya membubarkan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta”, terang Amos diterima beritalima.com melalui pesan WA, pada Sabtu (25/9/2021).

Ia meminta kepada Biro Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta untuk mencermati Permendagri No.25/2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah. Menurutnya tidak pantas mengutip Permendagri sebagai alasan tanpa kajian mendalam membuat kebijakan mereorganisasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dengan melakukan pembubaran atau penghapusan terhadap UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup.

Ketum KPJ menjelaskan sederet kinerja UPK Badan Air, yang siap mengatasi sampah banjir jakarta, tidak ada urgensinya Biro ORB menghapus UPK Badan Air. Mestinya Dinas teknis lain, yang tidak produktif, yang hanya menghabiskan anggaran uang rakyat yang dihapuskan.

“Hal ini harus jelas dijabarkan ke publik dan Gubernur DKI Jakarta. Jangan setelah ada banjir di Jakarta, Pak Gubernur tidak mengetahui, bingung dan heran kemana anggota pekerja UPK Badan Air.

Sepertinya Kepala Biro Organisasi & Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, tandas Amos, harus diberikan bimbingan teknis lagi. Sebaiknya menurut Amos, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengetahui ide yang tidak masuk akal dari anak buahnya ini,.

“Karena tidak ada kajian terlebih dulu, terkesan mengada-ngada dan memiliki kepentingan sesaat tanpa mempertimbangkan dampak bila UPK Badan Air tetap ingin dibubarkan,” imbuhnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait