Koalisi Poros Baru Pilgub NTT Lirik Ray Fernandez

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Tiga partai politik yaitu Partai Hanura, PKB, dan PKPI membentuk ‘ Koalisi Poros Baru’ dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT (Periode 2018 – 2023) mendatang. Koalisi Poros Baru yang dibentuk, Kamis (9/3/2017) lalu melirik Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau Fernandez untuk dicalonkan menjadi gubernur.

“Kami melihat Ray Fernandez merupakan salah satu figur yang masuk dalam daftar Koalisi Poros Baru. Beliau punya rekam jejak yang bagus selama memimpin di TTU,” kata Juru Bicara Koalisi Poros Baru, Jefri Un Banunaek, kepada wartawan di Gedung DPRD NTT, Jumat (10/3/2017).

Jefri yang juga adalah Anggota DPRD NTT dari PKPI mengatakan, selain Ray Fernandez, figur lain yang juga dilirik Koalisi Poros Baru yaitu Sekda NTT, Frans Salem dan Wakil Gubernur NTT, Benny A. Litelnoni.
“ Koalisi poros baru ini kami ingin menawarkan figur – figur alternatif yang punya kapasitas dan selama ini sudah memberikan kontribusi untuk pembangunan di NTT,” katanya.

Menurut Jefri, tiga parpol yang masuk Koalisi Poros Baru tersebut memiliki 13 kursi di DPRD NTT (periode 2014 – 2019). Jumlah itu sama banyak dengan jumlah kursi yang disyaratkan untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“ Kita sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon karena Partai Hanura punya 5 kursi, PKB 5 kursi dan PKPI 3 kursi di DPRD NTT,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Koalisi Poros Baru ini melirik figur yang bukan kader partai politik maupun figur yang berasal dari partai diluar koalisi. Selain itu, kader internal Koalisi Poros Baru juga memiliki figur – figur muda seperti Yucun Lepa (Ketua DPW PKB NTT), Jimmi Sianto (Ketua Partai Hanura NTT) dan Yan Mboeik (Ketua PKPI NTT).

Untuk diketahui, Ray Fernandez yang disebut oleh Koalisi Poros Baru itu juga termasuk dalam empat nama lainnya yakni Kristo Blasin, Daniel Tagu Dedo dan Lucia Adinda Dua Nurak yang saat ini mengikuti survei elektabilitas calon gubernur di DPD PDI Perjuangan. (Ang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *