Koko Teng Sun Diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Personel Satuan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan segala upaya dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2018 sekitar pukul 22:00 WIB pihak Buru sergap Polisi kembali mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar Sabu-sabu An. TH (50) alias Koko Teng Sun, di kediaman tersangka di Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (29/7/2018).

Penangkapan tersangka atas informasi dari masyarakat dan dari tangan tersangka Polisi kembali mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang, 1 unit hp merk nokia warna hitam, 2 buah sekop yg terbuat dari pipet dan 2 buah mancis.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu, guna penyelidikan lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *