Komeng Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan SABU

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Hitler Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekitar pukul 18.35 WIB di Jalan lintas Dusun gunung menahan Desa perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan An. HA. Als. Komeng (23) buruh bangunan, warga dusun losari barat Kampung Rakyat Labusel, Sabtu (1/9/2018).

Awalnya Pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 sekitar pukul 16.55 WIB, Petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga ada memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu hendak melintas dari jalan umum Dusun gunung menahan menuju ke losari dimana sesuai informasi orang tersebut juga sering mengkomsumsi Narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Team langsung menunggu pelaku melintas, dan saat pelaku melintas di simpang perlabian luar kemudian petugas langsung mengejar dan memberhentikan pelaku.

Saat pelaku melihat kehadiran petugas, kemudian pelaku langsung menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang tidak jauh jaraknya dari sepeda motor pelaku.

Kemudian petugas memerintahkan pelaku untuk mengambil kembali bungkusan yang dijatuhkannya, dan setelah di buka ternyata isinya adalah 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.

Saat melakukan pengeledahan badan terhadap Komeng, ditemukan bungkus rokok Malboro warna hitam di saku celana depan sebelah kiri dan didalamnya ada bungkusan clip kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu dan satu buah pipet. Saat diinterogasi Komeng mengaku mendapat barang tersebut dari Beni warga dusun perlabian.

Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah Beni disaksikan oleh Kades dan Kadus, ternyata Beni tidak berada di rumah, kemudian petugas melakukan pengeledahan di dalam rumah dan ditemukan pelastik clip kecil transparan yang kosong di atas kulkas, selanjutnya petugas melakukan pengeledahan lagi dan ditemukan pelastik clip kecil transparan di dalam kamar Beni.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1(satu) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1(satu) pelastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok marboro warna hitam dan satu buah pipet warna putih, 1(satu) unit Hp merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi dan Uang sebesar 66.000 (enam puluh enam ribu) sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *