Komisi III Merasa Dilecehkan,Proyek Mintirotiku Labrak Aturan

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-beritalima.com-Merasa diabaikan apa yang telah diputuskan oleh dewan melalui rapat paripurna,adanya beberapa item pekerjaan diduga dipindahkan membuat komisi III DPRD Toraja Utara cukup kecewa.

Seperti apa yang diungkapkan oleh anggota komisi III Paulus Toding belum lama ini menurut dia,jika apa yang diramaikan oleh media massa adanya dugaan beberapa proyek fisik dipindahkan,jika hal itu mendekati kebenaran sudah pasti dugaan pemindahan proyek tersebut telah melabrak aturan yang ada,utama nya Perda Penggunaan APBD.

“Saya kira sudah jelas,apa yang telah diputuskan melalui paripurna itu tidak serta merta proyek fisik misalnya,dipindahkan begitu saja.Semua ada aturan,terlebih penggunaan anggaran yang telah diparipurnakan itu tidak bisa diganggu kecuali ‘darurat’ maksud saya darurat apa bila ada bencana alam yang tidak memungkinkan proyek itu di kerja,proyek ini bisa saja dipindah karena bencana,”ketus Toding,Jumat kemarin,di gedung DPRD Toraja Utara.

Nada sama juga diungkapkan Israel Makole,selaku anggota Komisi III,menyangkut dugaan pemindahan proyek seperti proyek jembatan Mintirotiku yang dipindahkan ke Balusu,sementara proses pencairiannya proyek tersebut masih menggunakan nama Mintirotiku sementara fisik proyek tidak ada .

“Ini sudah jelas melabrak aturan,proyek dipindahkan ketempat lain dan pencairannya masih nama Mintirotiku,ini bisa saja jadi temuan proyek fif-tif,di DPA proyek itu Mintirotiku sementara fisiknya di Balusu,ini kan tidak masuk akal,apapun alasanya sudah menyalahi,”tegas Israel.

Ini menjadi “PR” bagi anggota DPRD sebagai fungsi legislasi,sehingga kedepan SKPD manapun tidak seenaknya melakukan memindahkan proyek tanpa adanya kordinasi dengan dewan sebagai fungsi pengawas untuk mengawasi setiap pembangunan yang bersumber dari APBD maupun APBN.”Wajib, dewan harus tahu sumber dana proyek itu,sehingga fungsi legislasi benar-benar jalan,”kunci Israel Makole.(Gede Siwa ).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *