Komite IV DPD RI Lakukan Fit & Proper Test Calon Anggota BPK RI

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komite IV DPD RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan melakukan fit & proper test (uji kepatutan dan kelayakan) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menggantikan Barullah Akbar yang berakhir masa jabatannya 27 Oktober mendatang.

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto memimpin fit and proper test tersebut didampingi Elviana, Novita Annakotta dan Casytha A Kathmandu sebagai Wakil Ketua Komite IV DPD RI. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

Uji kepatutat dan kelayakan memfokuskan penilaian pada kompetensi dan integritas calon. Selesai fit & proper test Komite IV DPD RI membuat daftar peringkat calon yang paling direkomendasikan kepada DPR RI. Fit and proper test dilakukan terhadap 16 calon anggota BPK RI yang berlangsung 10-11 Agustus 2021.

 

Hari pertama (10/8) digelar fit and proper test untuk Dori Santoso, Kristiawanto, Blucer Welington Rajagukguk, Muhammad Syarkawi Rauf, Shohibul Imam, Muhammad Komarudin, Dadang Suwarna, dan R Hari Pramudiono.

 

Dalam kesempatan itu, Anggota Komite IV Jimly Asshiddiqie menanyakan pandangan calon anggota BPK dalam pengembangan lembaga ini terhadap persepsi bahwa BPK sebagai lembaga ekonomi atau lembaga keuangan. “Padahal di banyak negara, lembaga seperti BPK disebut pengadilan dan punya dua fungsi, preventif dan korektif,” tutur Jimly.

Jimly menekankan agar BPK dapat melaksanakan fungsi preventif. “Bila tujuannya memenjarakan, penjara sudah penuh. Makin banyak kasus post BPK berarti BPK tidak berhasil, makin sedikit BPK berarti berhasil,” tegas Senator dari DKI Jakarta ini.

 

Elviana mempertanyakan kenapa hasil pemeriksaan BPK tidak selaras dengan kesejahteraan rakyat. Elviana juga menanyakan mengenai tanggapan calon anggota BPK mengenai hubungan penganggaran sistem sampling dan kualitas pemeriksaan.

 

Senator dari Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim mengatakan meski BPK mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada instansi/lembaga dan pemerintahan daerah, tetapi kebocoran keuangan negara masih sangat besar.

Dia menganggap, hasil pemeriksaan keuangan negara dilakukan lembaga yang diberikan amanah konstitusi antara opini WTP dengan kebocoran keuangan negara belum sejalan.

 

“BPK selalu melakukan pemeriksaan di akhir. Sementara pemerintah juga memiliki auditor internal, yaitu BPKP. Saya ingin memperoleh pandangan bagaimana koordinasi dan sinergitas dengan BPKP. Kalau BPK, BPKP, dan DPD RI bersinergi, kita bisa melihat hasil-hasil yang menyelematkan keuangan negara,” kata dia. (akhir)

 

beritalima.com

Pos terkait