Komnas PA meminta Masyarakat, Jangan Lagi Menyebarkan Video

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Video Mesum yang diperankan bocah seusia anak SD dengan wanita dewasa tengah viral dan beredar di masyarakat.

Video yang viral melalui aplikasi pesan singkat itu melibatkan seorang anak dan wanita dewasa yang tengah berhubungan intim.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menganggap beredarnya video itu sebagai bencana sosial yang menggemparkan masyarakat.

“Tentu ini kejadian yang amat luar biasa, enggak ada kata toleransi atas menyebarnya video ini. Lagi-lagi ini sebuah bentuk kejahatan luar biasa yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Arist saat dihubungi Beritalima.com Via WA Kamis (4/1/2018).

Arist meminta agar masyarakat tidak menyebarkan video mesum yang terlanjur viral itu.

Dia menegaskan, penyebaran video atau konten berbau mesum dan pornografi dapat dikenai sanksi pidana.

“Untuk masyarakat, agar jangan lagi menyebarkan video tersebut. Saya ingatkan ada ancaman pidananya,” kata dia.

Selain itu, Arist juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut penyebaran video tersebut. Dia meyakini, video porno tersebut dibuat secara terencana dan bukan karena aksi iseng.

“Saya lihat dari visual, grafis di video itu cukup bersih gambarnya. Dari mulai di beranda, tempat tidur, hingga ke kamar mandi. Ini sepertinya dibuat terencana dan ada unsur komersial,” kata Arist ini merupakan Kejahatan Luar Biasa.. tidak Ada Kata Kompromi menandaskan.#Ctl

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *