Kompolnas Dukung Polri Kejar Mafia Tanah hingga ke Australia

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan orang mafia tanah yang menggadaikan sertifikat tanah milik seorang perempuan lanjut usia ke bank dengan nilai Rp6 miliar.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendukung Polri memberantas para mafia tanah, termasuk menangkap tersangka pemalsuan tanah seluas 7 hektare di Cakung, Jakarta Timur, Benny Tabalujan yang kabur ke Australia.

Benny Tabalujan diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jaktim. Saat ini Benny menjadi buronan, diduga dia berada di Australia.

“Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difasilitasi oleh NCB Interpol dan KBRI, tempat tersangka diduga berada. Tinggal dicek apakah tersangka punya status permanen resident di negara tersebut,” ujar Benny Mamoto melalui siaran pers, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.

Menurut dia, kasus mafia tanah sangat merugikan, tidak hanya bagi pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.

Dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan, kata dia, membuat sindikat mafia ini bisa melakukan aksinya.

“Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas mendukung penuh instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu. Apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, polisi diminta menindak dan memproses hukum.

Selain itu, kata purnawirawan Polri ini, temuan modus operandi juga penting disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polri tidak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia.

Polri juga siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut. “Siapa pun dalang di balik kasus mafia tanah ini akan kami ungkap,” kata Ramadhan.

Fredi Andi, Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait