KPU Harus Buka Rekam Jejak Caleg Peserta Pemilu 2019

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima. com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan hanya meminta serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tetapi juga harus membuka ruang lebih luas terkait informasi dan rekam jejak para calon anggota legislatif yang maju pada pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019.

“Saya berharap KPU bisa memberikan ruang lebih bagi ketersediaan informasi mengenai caleg sehingga tak perlu ada laman rekamjejak.net kalau KPU sudah menyediakan transparansi informasi itu,” kata Yunarto dalam peluncuran laman rekamjejak.net di Jakarta, Minggu (24/2).

Yunarto mengakui euphoria masyarakat dalam menyambut Pileg sangat minim dibandingkan Pilpres, padahal dari lembaga legislatif, peraturan DPR RI dibuat bersama pemerintah sehingga kualitas caleg sangat menentukan.

Dia menilai minimnya informasi terkait caleg yang menjadi pelengkap bagi masyarakat menyebabkan mereka belum mengerti arti pentingnya parlemen dan Pileg.

“Bagaimana kanal dimanfaatkan supaya caleg bisa membuka rekam jejaknya, ini harus disediakan KPU sehingga selain partisipasi meningkat, kualitas pemilih juga meningkat,” kata dia.

Yunarto juga menilai minimnya euphoria terhadap Pileg dikarenakan ada asumsi bahwa legislatif tidak lebih penting dibandingkan lembaga eksekutif lalu ditambah asumsi kinerja DPR RI yang buruk.

Selain itu menurut dia, fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik sangat buruk sehingga kemudian pengetahuan politik mengenai apa itu pileg dan bagaimana konstituen meminta pertanggungjawaban performa parlemen, sangat minim.

“Sampai tahapan yang sangat mengagetkan, ketika orang tidak tahu membedakan antara DPRD, DPR RI dan DPD RI, yang ketiga harus diakui para caleg melakukan kampanye tanpa kemudian prioritaskan dengan pendidikan politik.”

Menurut Yunarto, sistem Pemilu Indonesia yanmasih pragmatis, pemilih cenderung ikut terbawa sehingga masa kampanye dimanfaatkan untuk memberikan sesuatu. Akumulasi penyebab itu membuat masyarakat belum mengerti arti penting memilih Pileg dan arti keberadaan parlemen.

Pada kesempatan serupa Koordinator Positive Movement, Inaya Wahid menilai, Pileg merupakan hal yang krusial dan masyarakat harus sadar itu karena di parlemen, RUU akan dibahas bersama antara parlemen dan pemerintah lalu disetujui.

Karena itu dia menilai dibutuhkan informasi mengenai rekam jejak dan “platform” caleg sehingga masyarakat benar-benar tahu wakil yang akan dipilihnya dalam Pileg. “Sudah saatnya berbicara Pileg terus-menerus, jangan hanya melalui baliho dan spanduk saja,” demikian Inaya Wawid. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *