Kredit Perbankan di NTT Capai Rp31,9 Triliun

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Perekonomian NTT, pada triwulan II 2019 mengalami akselarasi sebesar 6,36% (yoy) dan nasional sebesar 5,05% (yoy).

Sementara itu, inflasi Provinsi NTT pada triwulan II 2019 masih relatif terkendali yakni sebesar 1,35% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan I 2019 sebesar 2,12% (yoy) serta di bawah nasional sebesar 3,28% (yoy).

Dalam hal intermediasi lembaga jasa keuangan guna peningkatan perekonomian, kredit perbankan di NTT posisi Agustus 2019 mencapai Rp31,9 triliun, tumbuh sebesar 13,54% (yoy) dan 9,19% (ytd), dengan rasio NPL masih terjaga di bawah 5% yakni berada di angka 2,42%, menurun dari tahun sebelumnya -0,17%.

Demikian disampaikan Wakil Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Wayan Sadnyana dalam kegiatan Diseminasi Kantor OJK Provinsi NTT, Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT dan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan NTT di Gedung Keuangan Negara Kupang, Rabu (30/10).

Menurut laporan perekonomian Bank Indonesia terbitan bulan Agustus 2019, kata Wayan, pertumbuhan ekonomi NTT triwulan IV 2019 diperkirakan pada kisaran 5,15% – 5,55% (yoy) meningkat dibandingkan kisaran triwulan III 2019, didorong oleh kinerja konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah dan ekspor luar negeri, serta dari sisi lapangan usaha yang didorong oleh perdagangan besar dan eceran.

Sejalan hal tersebut, hingga Agustus 2019, intermediasi berupa pemberian kredit bagi sektor perdagangan besar dan eceran menempati posisi ke dua tertinggi mencapai Rp7,7 triliun dengan share 24,31% dari total kredit keseluruhan, dan rasio NPLnya masih terjaga di angka 0,18%.

Secara umum, kondisi LJK di Provinsi NTT baikaset, DPK, dan Kredit, serta rasio-rasio keuangan lainnya, LJK di Provinsi NTT dinilai sehat dan mampu beroperasi dengan optimal dalam angka mendukung pertumbuhan perekonomian NTT. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *