Kualitas Aspal Buruk, Warga Dofa Desak Penegak Hukum Turun Tangan  

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Akibat pembangunan proyek jalan lapen asal jadi, sejumlah warga Desa Dofa Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara mengeluh dan mendesak penegak hukum turun tangan.

Informasi yang dihimpun warga Desa Dofa, Selasa (23/5/22). Peningkatan ruas jalan lapen Puskemas Baru tersebut dikerjakan oleh CV. Adeliya Mitra menggunakan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022, dengan nomor kontrak :24.PK/SPMK/PPK/BM/PUPR- KS/VI/2022, senilai Rp 1.436.890.000, dalam pelaksana waktu 180 hari kelender.

Tokoh masyarakat Desa Dofa inisial AS menyampaikan, kualitas pembangunan  jalan tersebut sangat buruk dan sekarang sebagian sudah rusak, sehingga sangat tidak layak pakai oleh pengguna jalan.

Padahal baru dikerjakan, ” Kami pernah mengingatkan pihak rekanan agar pembangunan jalan tersebut dikerjakan sesuai dengan harapan masyarakat namun tidak diindahkan,” tegasnya.

Dia juga mengaku sangat menyenangkan jalan tersebut dibangun asal jadi sebab jalan tersebut merupakan jalan utama menuju Puskesma Baru untuk dilintasi oleh masyarakat untuk mengantar pasien

“ Pembangunan jalan ini merupakan harapan masyarakat banyak namun kami juga berharap jalan ini bisa di kami nikmati untuk waktu yang lama bukan asal dibangun dan hanya menghabiskan uang Negara.

Untuk itu, Dia mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti jalan tersebut, ”
tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait