Kunjungan Kerja ke NTB, Komite I DPD RI Apresiasi Keberadaan Bale Mediasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Komite I DPD RI mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang keberadaannya mampu menunjang peran Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintahan Desa di Provinsi Kepulauan itu.

Hal tersebut terungkap dalam dalam kunjungan kerja Komite I Komite I DPD RI saat dengan Gubernur NTB, Zulkieflymansyah beserta jajaran Pemprov NTB di Mataram pekan ini. Rombongan Komite I dipimpin Abdul Kholik.

Dari dialog itu terungkap, keberadaan Bale Mediasi selama ini diperkuat Peraturan Daerah (Perda) No: 9/2018. Perda itu mengatur mengenai peran Bale Mediasi dalam membantu permasalahan daerah yang ada di masyarakat baik menyangkut perdata maupun pidana.

“Kami mengapresiasi keberadaan Bale Mediasi ini. Semoga keberadaan Bale Mediasi ada di semua wilayah, termasuk sampai ke tingkat desa,” kata senator Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Zulkieflimansyah mengatakan, Bale Mediasi juga berperan dalam pengembangan kawasan khusus Mandalika. Merespon paparan Gubernur tersebut, Abdul Kholik menyebutkan, Komite I DPD RI akan memberikan atensi dalam bentuk kordinasi ditingkat nasional terkait pengembangan Mandalika.

Selain membahas soal Bale Mediasi, dalam forum tersebut Komite I DPD RI juga mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat tentang pemberian ijin kepada investor yang ‘dimainkan’ oknum-oknum tertentu.

Masyarakat dan perwakilan dari akademisi mengharapkan Komite I DPD RI dapat melakukan pengawasan secara faktual lapangan dan apabila dipandang perlu mengusulkan adanya perubahan undang-undang terkait permasalahan daerah.
“Kami minta Komite I DPD RI menggandeng Komite yang lain sehingga berbagai permasalahan yang terjadi dapat diserap oleh DPD RI secara kelembagaan”, ujar salah satu utusan akademisi yang hadir dalam dialog tersebut. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *