Lagi-lagi…Warga Perbaungan juga ketangkul Polsek Bilah Hulu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, Beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu, AKP N Panjaitan melalui Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK berhasil mengamankan 1 orang tersangka perkara perjudian tebak angka Judi jenis KIM Hongkong, pada hari Jumat tanggal tanggal 2 Maret 2018 sekitar pukul 20.30 WIB An. I.Ritonga Als. SISU (38) warga Jln.Mandala Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (3/3/2018).

Awalnya pada hari hari Jumat tanggal 02 Maret 2018 sekitar Pukul 20.30 WIB Personil unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi adanya perjudian jenis KIM HONGKONG di Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menindak lanjutinya dan langsung berangkat ke TKP, dan pada saat di TKP Pers Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melihat seseorang yang di curigai sebagai penulis perjudian Jenis KIM, kemudian personil melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka,.

Kemudian tersangka dan barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merk New Cim yang berisikan sms angka Judi jenis KIM Hongkong, Uang Rp. 15.000,-, 1 (satu) blok notes, 1 (satu) pulpen diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut. (oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *