Lantik Walikota Madiun, Gubernur Sempat Puji Pasangan Baris II

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Gubernur Jawa Timur, melantik Walikota Madiun sisa masa jabatan 2014 – 2019, di gedung Grahadi, Surabaya, Senin 21 Agustus 2017.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur, Dr. Soekarwo, sempat memuji dan memberikan apresiasi kepada pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (Baris Jilid II).

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya bagi Walikota Madiun dan Wakil Walikota sebelumnya, (Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto), yang telah memimpin Kota Madiun sehingga meraih banyak penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional,” kata Dr. Soekarwo, dalam sambutannya.

Penghargaan yang diraih Kota Madiun di tingkat provinsi semasa Baris Jilid II diantaranya Juara I lomba Lingkungan Sekolah Sehat, Juara I lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), Juara I lomba Pasar Terrbaik, Juara I lomba Kelurahan Siaga Aktiftdan juara 1 Pelaksana Terbaik Posyandu.

Sedangkan pada tingkat nasional, Kota Madiun juga meraih beberapa penghargaan. Diantaranya Zero Accident waward, Wahana Tata Nugraha, Adipura, Adiwiyata, Kota Sehat Tingkat Nasional dan Anugerah Kota Sehat.

Untuk diketahui, Sugeng Rismiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota, dilantik Gubernur Jatim menjadi Walikota berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-3514 Tahun 2017 tanggal 11 Agustus 2017 tentang Pengangkatan Walikota Dan Pemberhentian Wakil Walikota Madiun.

Sedangkan Walikota Madiun sebelumnya, H. Bambang Irianto, diberhentikan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.35-5613 Tahun 2017 tanggal 11 Agustus 2017 tentang Pemberhentian Walikota Madiun. Sebelumnya, Bambang mengundurkan diri dari jabatannya karena kasus hukum yang dijalaninya.

Sugeng Rismiyanto yang berlatarbelakang akedemisi, pada Pilkada Baris Jilid II mendampingi Bambang Irianto. Pasangan ini diusung oleh Partai Demoktrat, PKB dan PAN.

Untuk mengisi kekosongan kursi AE-2 (sebutan untuk jabatan Wakil Walikota) yang ditinggal Sugeng Rismiyanto, seterusnya mekanisme diserahkan kepada partai pengusung. (Dibyo).

Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *