Larikan Sepeda Motor, Warga Batu Bara Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon atas Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku pencurian Sepeda motor An. RH (23) warga Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara pada hari minggu tanggal 7 Oktober 2018 sekitar pukul 16.00 WIB di Desa gunung melayu Kecamatan Kualuh Selatan Labura, Selasa (9/10/2018).

Awalnya pada pada bulan Juni 2017 sekitar pukul 10.00 WIB pelaku datang ke rumah korban ingin membeli sepeda motor yamaha scorpio dengan harga RP. 14.000.000,- setelah sepakat dengan harga yang ditawarkan, pelaku mencoba sepeda motor apakah masih bagus atau tidak, tetapi pelaku malah membawa kabur sepeda motor mulik Korban, sampai tiga hari ditunggu namun sepeda motor tidak kembali, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Beselang sekitar dua minggu, datang pelaku kerumah korban dan menjumpai istri korban, pelaku menanyakan “apa pernah sepeda motor scorpio ibu hilang ya” tanya pelaku kepada istri korban, jawab istri korban ya sepeda motor milik kami hilang, mendengar jawaban istri korban pelaku menawarkan akan membeli buku BPKB milik korban, untuk memastikan pembelian BPKB tersangka meninggalkan Nomor HP kepada istri korban.

Pada hari Minggu tanggal 7 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menelepon korban yang ingin membeli buku BPKB milik korban, menerima telepon dari pelaku, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Kualuh Hulu, dan melaporkan bahwa korban akan bertemu dengan pelaku sekitar pukul 16.00 WIB di pasar IV desa gunung melayu Kecamatan Kualuh Selatan, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda H. NAIBAHO, SH bersama korban menuju TKP.

Sesuai janji yang disepakati sekitar pukul 16.00 WIB pelaku dating, dengan sigap Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku, saat diintrograsi pelaku mengaku bernama RH. tinggal di Kabupaten Batubara dan juga mengakui benar membawa lari sepeda motor scorpio dari tempat korban dan sepeda motor tersebut disimpan di rumahnya di Kabupaten Batubara.

Dari hasil Pengembangan Pada Pukul 21.00 WIB Timsus Curas Curat Curanmor (3C) dan Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu ke rumah pelaku di kwala Sikasim Kabupaten Batubara, dan berhasil mengamankan Sepeda Motor Scorpio warna merah dan setelah di cek Petugas nomor mesin dan nomor rangkanya ternyata benar sesuai dengan dokumen yang tetera di BPKB sepeda motor milik korban.

Saat ini pelaku berikut barang bukti 1(satu) unit sepeda motor scorpio warna merah (plat palsu) sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *