Lho!! KPK Sita HP Walikota Malang, Ini Kata Abah Anton

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kota Malang, termasuk rumah pribadi Walikota Malang H. M Anton, namun KPK dalam penggeledahan ini menyita HP milik abah Anton (panggilan Walikota Malang) pada Kamis, (10/09) lalu.

Walikota Malang M Anton membenarkan adanya penyitaan ponsel miliknya saat menggeledah rumah pribadinya di Jalan Tlogo Indah, Kota Malang, namun menurut Anton itu ponsel itu sudah rusak.

“Penyidik KPK cuma minta tolong saya, Hp saya dibawa, gitu, ponsel itukan memang tidak dipakai. Hp- nya rusak,” katanya dikutip tribunnews.com.

Anton yang juga sebagai Ketua DPC PKB Kota Malang itu pun mengaku tidak mengerti kenapa penyidik menyita ponselnya yang rusak.

Namun saat penggledahan di tempatnya Anton mengaku sedang menghadiri kegiatan penyaluran Beras Prasejahtera Daerah (Rasda), karena ada kabar penyidik KPK di rumahnya, ia langsung  bergegas pulang.

Dikatakannya pnggeledahan itu terkait dengan P-APBD 2015 – 2016, karena pada P-APBD itu ada indikasi gratifikasi, untuk itu Ia berharap KPK segera membuka kasus yang sedang diprosesnya.

Perlu diketahui bahwa KPK menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk mencari beberapa data atas ditetapkannya tersangka Ketua Dewan terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pembahasan APBD 2015/2016.

Hampir 8 jam, mulai jam 10.00 WIB sampai dengan 17. 35 WIB tim penyidik KPK beranggotakan puluhan menggeledah seluruh ruangan yang ada di Gedung Dewan, diantaranya 8 ruangan fraksi, 4 ruangan komisi beserta ruangan pimpinan DPRD,” semua ruangan digeledah, termasuk semua ruangan pimpinan,” ujar Bambang Selaku Sekertaris DPRD Kota Malang, ketika proses penggeledahan telah usai dihadapan seluruh awak media.

Lalu apa sajakah yang diminta oleh KPK, Bambang mengatakan, bahwa risalah APBD 2016,” Tidak ada permintaan khusus, cuma yang diminta risalah APBD tahun 2015/2016,” ungkapnya.

Dalam pantauan media ini, terlihat KPK juga memeriksa mobil CRV dinas dengan nomer plat N 983 BB milik Suprapto, Ketua Komisi C DPRD.

Seusai pemeriksaan, KPK tanpa satu kata pun keluar meninggalkan gedung dewan dengan membawa berkas kurang kebih 7 Koper berwarna merah dan hitam diangkut dengan menggunakan 11 Mobil. (trbn/ san/net)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *