LHP BPK, Nilai TLHRP Kota Madiun Tertinggi Ketiga di Jawa Timur

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com– Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 untuk Kota Madiun sudah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim, pertengahan Maret lalu.

Bahkan, Kota Madiun kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan WTP kali keenam secara berturut untuk Kota Madiun. Namun, seremonial penyerahan seluruh daerah di Jawa Timur oleh BPK baru dilakukan kemarin di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis 25 Mei 2023.

Walikota Madiun, H. Maidi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengatakan, ini membuktikan Kota Madiun, cepat.

“Laporan kita yang pertama. Di saat daerah lain baru mengetahui hasilnya hari ini, kita sudah tahu lebih dulu,” ucap H. Maidi.

Hal itu tentu berdampak besar pada banyak hal. Salah satunya, pembahasan laporan pertanggungjawaban walikota. LHP BPK menjadi dasar pembahasan laporan pertanggungjawaban tersebut.

Untuk Kota Madiun, pembahasan sudah selesai. Sementara sejumlah daerah lain ada yang baru memulai. Hal itu tentu berpengaruh pada pekerjaan yang lain.

Walikota tak ingin itu terjadi di Kota Madiun. Pertanggungjawaban dilakukan lebih awal, agar pekerjaan lain juga bisa dikerjakan dengan fokus.

“Kalau tidak cepat, bagaimana kota kita bisa berkembang sejauh ini. Semuanya kita upayakan dengan cepat dan tepat agar segera termanfaatkan,” tandasnya.

Dalam kegiatan itu juga mengemuka nilai Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi Pemeriksaan (TLHRP). Nilai TLHRP Kota Madiun juga cukup tinggi. Mencapai 90 lebih. Capaian itu merupakan yang tertinggi ketiga di Jawa Timur.

Sebelumnya, Kota Madiun juga mendapat nilai tinggi urusan pencegahan korupsi dari KPK. Yakni, Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI Kota Madiun tertinggi secara nasional dari kategori kota. SPI Kota Madiun di angka 83,00. Atas capaian itu, Kota Madiun juga mendapatkan penghargaan dari Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Juang KPK.

Sedangkan untuk MCP, mendapat nilai 94,38. Capaian itu juga mengantarkan Kota Madiun urutan tertinggi ketiga di Jawa Timur. MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.

Caranya, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ini wajib bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Setidaknya ada delapan fokus areal intervensi. Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

“Jadi kota kita tidak hanya cepat. Tapi juga bersih. Tetapi tentu saja ini harus terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (Kmf/editor Dibyo).

H. Maidi (kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait