Libur KA Jarak Jauh Menengah Diperpanjang, Masih Ada KA Lokal dan Barang

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Tidak jalannya seluruh kereta api (KA) jarak jauh/menengah dari wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya ternyata sampai akhir Mei 2020. Hal ini disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Senin (27/4/2020) kemarin, setelah 3 hari sebelumnya merilis pembatalan perjalanan seluruh KA Jarak Jauh/Menengah hanya sampai akhir April 2020.

Suprapto menegaskan, pembatalan perjalanan seluruh KA Jarak Jauh/Menengah sampai akhir Mei 2020 ini karena dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal pelarangan mudik pada masa angkutan Lebaran tahun 1441 H.

Kebijakan pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor : PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Dengan demikian, lanjut Suprapto, total ada 41 perjalanan KA Jarak Jauh/Menengah di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang dibatalkan. KA-KA itu tujuan Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember, dan Banyuwangi.

“Pembatalan perjalanan KA Penumpang Jarak Jauh/Menengah ini untuk sementara ditetapkan hingga 31 Mei 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan,” tandas Suprapto.

Batas waktu itupun, lanjut dia, masih bisa diperpanjang kembali. “Jika terdapat perpanjangan waktu pembatalan operasional perjalanan KA akan diinformasikan kembali secara resmi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini dia kembali memohon maaf pada penumpang yang perjalanannya tertunda. Ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020. Dan pada mereka yang sudah memiliki tiket, uang tiket akan dikembalikan penuh oleh KAI, baik melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.

Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan, dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Sedangkan untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan, dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

Stasiun yang melayani pembatalan tiket adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Mojokerto, Stasiun Sidoarjo, dan Stasiun Bojonegoro.

Suprapto juga menyampaikan, saat ini PT KAI Daop 8 Surabaya hanya tinggal mengoperasikan 25 KA Lokal, setelah 21 KA Lokal lainnya telah dibatalkan operasionalnya dengan alasan yang sama, mencegah penyebaran Covid-19.

KA Lokal yang masih beroperasi diantaranya KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar/pp, KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono – Blitar/pp, KA Lokal Bojonegoro relasi Siodoarjo – Surabaya Pasar Turi – Babat/pp, dan KA Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota – Kertosono/pp.

Dalam pengoperasian KA Lokal itu pun harus dilakukan pembatasan daya kapasitas angkutan maksimal 50% dari kapasitas tempat duduk, dan dengan menerapkan ketentuan jaga jarak secara fisik (Physical distancing).

Selain itu, seluruh penumpang wajib menggunakan masker, diukur suhu tubuhnya, dimana bila suhu badan 38 derajat atau lebih tidak boleh naik dan bea tiketnya akan dikembalikan 100%.

Di samping itu, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 8 Surabaya tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal. Untuk informasi perjalanan KA ini dapat diketahui melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan Contact Center 121 line (021)121. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait