Limbah PT BNYE Diduga Cemari Sungai Ogan, BLH OKU Terkesan Membiarkan

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom— Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembakaran Batubara Dari PT Bakti Nugraha Yuda Energi (BNYE) PLTU mulut tambang didesa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, yang telah mencemari sungai kibang dan diwilayah sungai Ogan Desa Banuayu ditepis oleh pihak perusahaan, bahkan pihak perusahaan sendiri berdalih hal itu tidak ada dan dengan sengaja memang dihembuskan guna memperkeruh suasana.

“Tidak benar laporan itu mereka mengaku masyarakat sekarang kita perlu tanyakan masyarakat yang mana,” ucap Manager HRD PT BNYE Muji Widodo, SH.

Menurut Muji adanya laporan dugaan pencemaran limbah yang di alamatkan kepada pihak Perusahaan tidak berdasar sebab, pihaknya telah terjun langsung ke masyarakat yang di wilayahnya terkena dampak pencemaran limbah, hasilnya tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

“kita sudah bertemu dengan masyarakat dan Ketua RT serta Kadusnya semua OK tidak ada masalah,” ujar muji.

Dijelaskannya bahwa pihak perusahaan memiliki sistem pengelolaan limbah pabrik yang cukup bagus dimana limbah pabrik ditempatkan dalam kolam resistensi, untuk diolah dengan sedemikian rupa.

“Sehingga, nantinya pada saat dialirkan ke sungai tidak lagi membahayakan ekosistem lingkungan sekitar terutama, sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat desa Banuayu dan sekitarnya. Ssebelum dialirkan ke sungai limbah tersebut, kita olah terlebih dahulu diberi tawas atau kapur supaya jernih,” kilahnya.

Masih menurut Muji pihak perusahaan tidak menampik jika limbah perusahaan pada akhirnya akan dibuang ke sungai Ogan sebagai proses pembuangan akhir namun, yang menjadi permasalahan dugaan pencemaran sungai yang dilaporkan masyarakat itu sangat tidak beralasan.

“Ya karena aliran pembuangan limbah perusahaan bukan ke sungai Kibang melainkan ke sungai Ogan persis dibawah jembatan sebelum jalan terbis,” tepisnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi beritalima.com Minggu (5/5) Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU belum bisa memberikan tanggapan terkait limbah perusahaan yang diduga telah mencemari sungai Ogan.

(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *