Lindungi GTT dan PTT, Pemkab Pacitan Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Bupati Pacitan, Indartato (4 dari kiri), saat menerima piagam Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, Selasa (18/12/2018).

PACITAN, beritalima.com – Bupati Pacitan, Indartato, kembali menerima piagam penghargaan. Kali ini, Selasa (18/12/2018), dari BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 2.500 Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Pacitan.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, di Pendopo Kabupaten Pacitan, di hadapan para pejabat jajaran Pemkab setempat, dan sekitar ratusan guru serta pegawai tidak tetap (GTT dan PTT) se-Kabupaten Pacitan.

Dodo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi peran aktif Bupati beserta seluruh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Pacitan atas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Pacitan selama ini, termasuk pada GTT dan PTT ini.

Ditegaskan, program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang hukumnya wajib diikuti oleh setiap pekerja ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat.

Bupati Pacitan, Indartato, mengatakan, sejak awal bahkan sejak sebelum jadi Bupati dirinya sudah merasakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja.

Bupati yang behasil membawa Pacitan menjadi kabupaten pertama sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini mengungkapkan, motivasinya hanyalah tak ingin warganya jatuh miskin akibat kecelakaan kerja dan kehilangan tulang punggung keluarga.

Karena itu, dalam setiap kebijakan atau kesempatan ia selalu menyatakan pada masyarakat pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, supaya merasa aman dan lebih bersemangat dalam bekerja.

Orang nomor satu di Kabupaten Pacitan ini juga menyampaikan harapannya, para Pegawai Pemerintah Non ASN termasuk para GTT yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pacitan ini untuk lebih meningkatkan pengabdiannya.

Dalam acara ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) pada para ahli waris 5 peserta yang meninggal dunia.

Kelima peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja itu atas nama Kusuma Yudiat, karyawan Merpati Alam Semesta, Boyahman dari Kelompok Tani, Siti Hartati, karyawati Bakpo Lariso, Tri Santoso, karyawan Bina Jaya Almunium, dan Jalal, pegawai Putra Tunas Subur.

Mereka menerima santunan JKM masing-masing Rp24 juta, ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) untuk 3 peserta di antaranya.

Selain itu, dalam acara yang berlangsung dari siang hingga sore hari ini juga dilakukan testimoni tentang pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dituturkan Endri dari PT LMM.

Dan, acara yang juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Daryono, ini juga diberikan pemahaman tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dipaparkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan, Indra Gunawan.

Indra mengatakan, hingga Desember 2018 ini GTT di Kabupaten Pacitan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Pacitan sebanyak 2.500 orang, dan segera disusul 1.500 guru paud serta 2.000 guru ngaji. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *