LSM Gempar Nilai Pemkab Rapor Merah Soal Galian C di Pamekasan

  • Whatsapp
Abd Rahem, Ketua umum LSM Gempar, ketika ditemui dikedimannya.[ Foto reporter Beritalima.com]

PAMEKASAN, Beritalima.com| Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemantau Korupsi(LSM GEMPAR), Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menilai Pemkab dengan rapor merah.

Pasalnya menurut Abd Rahem, Ketua umum LSM Gempar, ketika melakukan observasi di bawah masih banyak ditemukan Galian C diduga ilegal beroperasi.

Bacaan Lainnya

“Jujur saja bagi kami pemkab dan pihak terkait terkesan mandul dalam penegakan hal galian c. Mengapa demikian, karena masih banyak yang kami tetemukan alat berat penambangan liar itu beraktivitas,”ucap dikediaman. Kamis(16/07/2020), malam.

Lanjut dirinya mengaku kecewa atas sikap dan kinerja pemkab, dengan banyak janji yang katanya akan selalu menampung aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan evaluasi serta acuan guna Pamekasan yang lebih baik seperti apa yang menjadi cita-cita bersama.

” Tapi apa nyatanya hingga saat ini mana buktinya, kok masih ada penambangan galian c yang beraktivitas,”jelas dengan sapaan akrabnya Rahem.

Selain itu Abd. Rahem, juga meminta kejelasan soal izin resmi galian c yang sudah terverifikasi secara resmi baik di Jatim maupun daerah.

” Kalaupun yang beraktiviatas itu resmi tolong buktikan kepada masyarakat dan juga kepada kami, bahwa galian c yang aktif itu resmi dan sudah terverifikasi secara administrasi,”pintanya.

Dirinya berharap dalam penegakan dan penertipan penambangan Galian C di Pamekasan agar betul-betul segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait, apapun alasannya.

” Untuk masalah izin misalkan itu ada di bahwa wewenang provinsi jatim, pemkab itu harus bisa mempasilitasi agar para penambang Galian C tertib secara administrasi. Kalau misalkan itu tidak memenuhi syarat ya tolong ditertibkan saja itu permintaan kami,”pungkasnya.

Perlu diketahu bersama beberapa bulan lalu Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, dalam pertemuan audensi oleh penambang beserta para supir dan kuli galian C serta didampingi oleh Komunitas Monitoring dan Advokasi ( KOMAD ), di Ruang Peringgitan Pendopo Agung Ronggosukowati. Pihaknya akan melakukan kordinasi dan kosultasi ke Pemprov Jawa Timur, soal penambangan Galian C di Kabupaten Pamekasan.

“Dalam Minggu ini kami akan melakukan kordinasi dan kosultasi ke Pemprov Jawa Timur, dan kami juga akan mengakomodir kepentingan saudara dalam pengurusan perizinannya biar tertip secara administratif sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,”kata Bupati Pamekasan ketika audensi berlangsung di Ruang Peringgitan Pendopo Agung Ronggosukowati. Selasa (30/06/2020) Malam.[rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait