LSM LIRA Hanya Satu, Presiden NC, Joan Apresiasi LSM LIRA Beri Award Rahmawati Soekarno

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com  — Presiden Negarawan Center (NC) Johan O. Silalahi apresiasi Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal yang menganugerahkan Bela Negara Award (BENA) kepada Rahmawati Soekarno. Dalam situasi bangsa dan negara Kita seperti saat ini, Bela Negara sangat perlu terus digalakkan.

Menurut Johan selaku mantan Wakil Presiden LSM LIRA 2007, kepada media di Jakarta, Rahmawati Soekarno memang memiliki komitmen yang besar untuk mendorong agar UUD 1945 yang telah empat kali diamandemen dikembalikan sesuai aslinya dengan penyempurnaan yang tidak keluar dari semangat Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan keutuhan NKRI.
“Saya memberi apresiasi kepada LSM LIRA karena sampai saat ini terus konsisten sebagai LSM yang pro Pemerintah, namun tetap kritis dan independen. Terus memberikan kerja nyata mengawal merah putih dengan aktif mensosialisasikan program Bela Negara,” tegas pria berdarah Batak itu.
Johan O Silalahi merupakan salah satu figur bersama pendiri LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal ikut membesarkan organisasi LSM LIRA. Selain Johan ada Yuddy Chrisnandi, Indra J. Pilliang, Ahmad Qodari, Marsudi Kisworo,  Effendi Gazhali, Ahmad Mubarok,  Fadel Muhammad, Soeripto, Jafar Hapsah, dll. Ditangan Jusuf Rizal LSM LIRA maju hingga meraih Penghargaan MURI sebagai LSM terbesar & terbanyak cabang di Indonesia (34 Propinsi dan 470 Kab/Kota)
Ketika ditanya media bahwa ada dualisme LSM LIRA, menurut sepengetahuan Johan tidak ada dualisme. LSM LIRA didirikan Jusuf Rizal dari embrio Blora Center — Tim Relawan SBY-JK pada Pilpres 2004. Sepengetahuannya LSM LIRA hanya ada satu yang terdaftar di Kesbangpol sesuai UU Keormasan No. 17 tahun 2013. Jika ada yang lain tentunya itu bukan LSM LIRA.
“Saya dulu ikut berjuang membesarkan LSM LIRA. Bahkan Logo LSM LIRA itu pertama kali Saya yang daftarkan sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Jusuf Rizal. Awalnya belum banyak yang terlibat, karena membuat LSM ditengah ratusan ribu LSM yang sudah ada tidak mudah,” tambah Johan, yang kemudian membentuk lembaga Negarawan Center (NC) setelah tidak aktif lagi di LSM LIRA.
” Sepengetahuan Saya, jika bicara konstitusi LSM LIRA, kewenangan tertinggi ada di Dewan Pendiri yang diatur dalam AD/ART yang disepakati oleh para pendiri. Sedang ormas perkumpulan kewenangan ada di anggota bukan di Dewan Pendiri. Jika LSM seperti LSM LIRA terdaftar di Kesbangpol, maka Ormas Perkumpulan terdaftar di Kemenkumham,” tutur pria yang dekat dengan Wapres Jusuf Kalla itu menerangkan.
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *