Lucy: Tugas Pemerintahan Jokowi Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Buat Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Stok vaksin Covid-19 terancam tak mencukupi buat rakyat akibat ada embargo dari negara produsen terhadap Indonesia Bila, itu terjadi, keperluan 15 juta dosis vaksin Covid-19 setiap bulan untuk vaksinasi sekitar 265 juta rakyat Indonesia tentu tidak bakal dapat karena sampai saat ini Indonesia masih mengandalkan vaksin impor.

Hal tersebut, ungkap politisi senior Partai Demokrat di Komisi IX DPR RI membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja, Lucy Kurniasari kepada Beritalima.com di Jakarta, Senin (29) pagi, tentu akan mengganggu jadwal vaksinasi yang sudah dijadwalkan Pemerintah.

Karena itu, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya 2020-2025 ini, Pemerintah harus dapat mengatasi adanya embargo vaksin Covid-19. “Segala upaya harus dilakukan Pemerintah agar tersedia stok vaksin minimal 15 juta dosis per hulannya.”

Untuk itu, lanjut wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Jawa Timur (Kota Surabaya dan Sidoarjo-red), Pemerintah perlu melakukan lobbi dan negosiasi ke negara produsen agar embargo vaksin Covid-19 ke Indonesia dicabut. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri harus satu visi agar lobbi dan negosiasinya dapat berjalan efisien dan efektif.

Pembelian vaksin yang selama ini dominan dilakukan Kementerian BUMN, sebaiknya mulai dikurangi dengan memberi porsi lebih ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini selain lebih proporsional, juga Kemenkes pastinya lebih familiar dengan vaksin Covid-19.

Terkait dengan vaksin Covid-19 produk dalam negeri, tentu belum dapat memenuhi kekurangan vaksin bila dilakukan embargo ke Indonesia. Sebab, vaksin Merah Putih masih baru mau melakukan uji klinis tahap tiga. “Jadi, masih butuh waktu lebih agar vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk vaksinasi.”

Meski demikian, kata Ning Suroboyo 1986 tersebut, kami terus mendorong agar vaksin Merah Putih dapat lebih cepat melakukan uji klinis tahap 3. Namun demikian, uji klinis tersebut harus tetap sesuai standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia, World Health Organization (WHO). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait