Lulusan Sekolah Kedinasan Dapat Diangkat Jadi PNS

  • Whatsapp

Jayapura, Berita lima.com – Meski masih diberlakukan moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah pusat masih memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah kedinasan maupun keahlian untuk diangkat sebagai pegawai negeri.

Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenteriPAN-RB) Republik Indonesia, Asman Abnur, saat membuka kegiatan Rapat Kerja ASN se Papua di Aula Diklat Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua di Kota raja dalam kotaJayapura.”Khusus bagi anak-anak Papua yang sekolah kedinasan seperti IPDN maupun Sekolah Tinggi Tranportasi Darat (STTD) perhubungan, pemerintah pusat memberikan kesempatan untuk diterima sebagai pegawai,” ungkapmenteri.

Menteri pada kesempatan itu, menjanjikan bakal menempatkan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Papua di seluruh kementerian maupun lembaga di luar Papua. Pihaknya pun mendorong lulusan IPDN asal Papua menduduki jabatan struktural di provinsi maupun kabupaten/kota, yang ada di seluruh Indonesia.”Sebab kita ingin sekali kedepan ada orang Papua bisa jadi Camat di Aceh. Sehingga kalau pak Gubernur pergi ke kementerian, jangan kaget nanti bilamana ada anak Papua yang bekerja disitu.”

Menteri yakin, suatu hari nanti para putra dan putri asal Papua bakal menjadi motor penggerak pembangunan di daerah maupun nasional.BahkanIa juga berjanji bakal membantu meningkatkan SDM para anak-anak Papua yang nantinya ditempatkan di kementerian dan lembaga.

Sehingga harapan kedepan dapat kembali ke Papua menduduki jabatan strategis, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.“Sebab tujuan merekrut anak Papua di kementerian dan lembaga adalah agar suatu hari mereka dapat kembali ke daerahnya, membangun wilayahnya sendiri, menuju ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (MT)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *