Mahasiswa Hukum Unsa Teliti Tindak Pidana Narkotika Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp

Citizen Reporter

Laporan : Rosmawati
Aktivis Pers Kampus Universitas Sawerigading Makassar

Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar kembali menggelar ujian proposal diikuti 21 mahasiswa.

Ujian proposal dilaksanakan di Laboratorium Hukum dan di ruang Wakil Rektor III UNSA, Sabtu (3/2/2018).

Adapun dosen penguji yakni; Wakil Rektor III Dr. Amran Sjahruddin, SH.,M.HUM.,MM, dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Hj. Asmah SH.,MH.

Ditemui setelah ujian, Darsil Yahya, salah seorang peserta ujian mengangkat judul “Sanksi Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak di Bawah Umur”.

Mengatakan bahwa alasan memilih judul tersebut karena banyak terjadi terhadap anak-anak dibawah umur yang menggunakan narkoba

Jadi ini sangat menarik untuk diteliti karena banyaknya kasus yang terjadi terhadap anak dibawah umur dimana sanksi hukumnya termasuk dalam kasus pidana golongan orang dewasa”, tandasnya.

Lebih lanjut dia juga ingin tahu bagaimana keputusan hakim mengenai sanksi yang akan diberikan kepada anak dibawah umur, apakah memang ada hukuman yang khusus, ujarnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *