Mahasiswa UNISDA Lamongan Deklarasi Anti Monopoli

  • Whatsapp

LAMONGAN, beritalima.com | Mahasiswa Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan menggelar deklarasi anti monopoli di kampusnya, Selasa (25/2/2020).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pada Pemerintah dan KPPU agar lebih tanggap dan berani menangani perkara praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di berbagai sektor, baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Selain deklarasi, UNISDA juga merasa perlu diberikan edukasi terkait persaingan usaha sehat yang berkesinambungan. Edukasi persaingan usaha yang sehat harus dikembangkan agar dunia usaha berjalan adil.

Pengawasan persaingan usaha oleh pemerintah melalui lembaga yang berwenang dianggap menjadi sebuah solusi dan sangat penting.

Dosen Ekonomi Syariah UNISDA Lamongan, Ahmad Munir Hamid, mengatakan, UNISDA Lamongan telah melakukan MoU dengan KPPU untuk pengembangan ilmu persaingan usaha.

“Deklarasi ini merupakan implementasi MoU KPPU – UNISDA. Dengan deklarasi anti monopoli ini diharapkan mampu meningkatkan semangat para aktivis menyadarkan masyarakat untuk mendukung penguatan kelembagaan KPPU,” ujar Munir.

Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno, mengapresiasi deklarasi anti monopoli oleh Civitas Akademika UNISDA ini.

“Saya mewakili KPPU mendukung deklarasi anti monopoli oleh UNISDA ini. Semoga gerakan yang sama juga akan diikuti universitas-universitas lainnya,” kata Dendy. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait