Kabupaten Malang, beritalimacom| Upaya pemerintah menuju swasembada gula nasional tidak hanya bergantung pada luas tanam tebu, tetapi juga ketepatan pelaksanaan program di lapangan. Belajar dari berbagai persoalan yang muncul pada pelaksanaan sebelumnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang mulai memperketat pengawasan program bongkar ratoon tebu 2026, mulai validasi lahan, distribusi benih, hingga penyaluran dana bantuan agar tepat sasaran dan tidak lagi memicu polemik di tingkat petani.
“Pelaksanaan program bongkar ratoon 2026, pada hari ini kita mengevaluasi yang lalu apa-apa kelebihan dan kekurangan yang lalu supaya tahun 2026 tidak terulang lagi,” ungkap Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputera, kepada awakmedia, Kamis 21/05/26.
Menurutnya evaluasi dilakukan agar berbagai persoalan yang muncul pada pelaksanaan sebelumnya tidak kembali terulang, mulai dari validasi lahan, distribusi benih, hingga penyaluran dana Hari Orang Kerja (HOK), dan penguatan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program bongkar ratoon tahun depan. Pengawasan dimulai sejak tahap penyusunan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
“Tolong ground checking lokasi yang akan ditanam itu betul-betul, harus riil, harus diteliti, harus diperkuat,” katanya.
Selain validasi lahan, pengawasan distribusi benih juga menjadi perhatian penting agar jumlah maupun waktu pengiriman sesuai dengan petunjuk teknis di lapangan.
“Dicek betul benih yang datang itu jumlahnya harus sesuai dengan juknis, kemudian juga waktunya harus disinkronkan. Jangan sampai benih sudah datang, tapi lahan belum siap,” ujarnya.
Ia menilai ketidaksinkronan distribusi benih dan kesiapan lahan dapat memicu keluhan petani serta menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Ini hal-hal sebegini yang bisa menimbulkan dispute informasi,” katanya.
DTPHP Kabupaten Malang juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran dana HOK yang ditransfer langsung ke rekening kelompok tani agar benar-benar diterima utuh oleh petani penerima manfaat.
“HOK yang ditransfer kepada rekening kelompok tani harus diawasi, didampingi dalam distribusinya ke penerima,” ujarnya.
Avicenna menegaskan tidak boleh ada pemotongan bantuan dalam bentuk apa pun.
“Jangan ada pemotongan dalam bentuk apapun. Ya harus 100 persen diterima,” tegasnya.
Selain itu, penguatan manajemen kelompok tani dan koordinasi antarpenyuluh juga dinilai penting agar informasi program tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tingkat petani.
“Kalau ada kendala-kendala, segera dikomunikasikan supaya yang lalu-lalu enggak terjadi lagi,” katanya.
Pada tahun 2026, program bongkar ratoon tebu di Kabupaten Malang ditargetkan mencapai 7.500 hektare. Hingga saat ini, usulan indikatif lahan yang telah terkumpul mencapai sekitar 5.000 hektare.
Avicenna menyebut dua pabrik gula, yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung, turut bergabung dalam mendukung program tersebut.
“Kita target sekarang ini 7.500 hektare. Yang indikatif sekitar 5 ribuan hektare yang sudah terkumpul,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi dan penguatan pengawasan program bongkar ratoon mampu mendukung keberhasilan program nasional swasembada gula sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tebu di Kabupaten Malang.
“Tujuan pertama kita mendukung swasembada gula, program pemerintah pusat. Yang kedua, petani ini juga harus diberikan kesejahteraan, kepastian,” pungkasnya.
Min/Red








