Main Judi, Dua Orang Kakek Diamankan Polsek Silangkitang

  • Whatsapp

LABUSEL, Beritalima.com – Kapolsek Silangkitang AKP Saut Tulus Pangabean atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018 sekitar pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan 2 (dua) Orang pelaku tindak pidana Perjudian jenis Hongkong, An. MPR Als. Misri (62) dan An. PR Als. Udin Bujuk (47) keduanya warga silangkitang, di dusun Pernantian desa Binanga dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (19/8/2018).

Awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, Anggota Opsnal Polsek Silangkitang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di dusun Pernantian Desa Binanga dua Kecamatan Silangkitang ada permainan judi jenis Togel dan Hongkong.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Res beserta Anggota Opsnal Polsek Silangkitang langsung berangkat menuju lokasi, dan pada saat di TKP, Pelaku ditemukan sedang duduk di rumah sambil menulis sesuatu di buku.

Team langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan ditemukan dari pelaku HP merk nokia warna Putih tipe 125 dan HP merk Blackberry warna hitam tipe curve yang di dalam sms ditemukan nomor-nomor yang diduga tebakan dalam perjudian jenis Hongkong, 1 buah buku berisi nomor , serta Uang Tunai sebesar Rp.20.000-, ( Dua puluh ribu Rupiah) serta 1 (satu) buah pulpen.

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa benar dia sedang melakukan perjudian jenis Hongkong, sehingga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Silangkitang guna dilakukan Proses Pemeriksaan lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *